Susun Payung Hukum Pariwisata Halal di Kota Seribu Sungai

0

KANWIL Kementerian Hukum dan HAM Kalsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah dan Raperda Pariwisata Halal, Selasa (2/10/2018).

KEPALA Kanwil Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian mengatakan, pariwisata merupakan sumber utama pendapatan ekonomi suatu daerah.

“FGD ini sangat tepat untuk membahasnya. Ini pertama bagi saya, dimana perancang perundang-undangan langsung berhadapan dengan unsur masyarakat, organisasi, dan pemerintah dalam melakukan pembahasan tentang rancangan peraturan daerah, khususnya kepariwisataan. Banjarmasin memiliki budaya yang sangat besar serta beragam, seperti pasar terapung dan susur sungai yang bisa menarik minat wisatawan berkunjung ke Banjarmasin,” tuturnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin, Muhammad Ikhsan Alhaq mengatakan, bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel, pihaknya meminta masukan dan tanggapan dari satuan kerja perangkat daerah serta unsur-unsur pengelola kepariwisataan dalam rangka kesempurnaan regulasi yang akan dibuat sebagai dasar dalam pengelolaan kepariwisataan di Banjarmasin. “Sehingga mempunyai payung hukum yang jelas,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.