Jika Jadi Enam Titik, Maka Anggaran Reses Wakil Rakyat Naik Jumlahnya

0

BADAN Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel membahas usulan perluasan titik reses bagi anggota dewan, dari semula hanya tiga titik menjadi enam titik.

JIKA disetujui, otomatis nilai anggaran atau dana reses bagi 55 wakil rakyat yang dialokasikan melalui APBD Kalsel juga bakal bertambah.

“Kami mengusulkan penambahan titik reses ini dalam rapat banggar DPRD Kalsel,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel Asbullah, Senin (23/7/2017)

Menurutnya, selama ini anggota dewan hanya diberikan ruang reses untuk menyerap aspirasi konstituen sebanyak tiga titik. Padahal, baik aturan yang lama maupun UU Nomor 12 Tahu 2018 mengatur dan membolehkan reses sebanyak enam titik.

Karena itu, pihaknya menyesuaikan dengan aturan baru, dengan tujuan lebih banyak bisa menampung aspirasi serta pembinaan di basis daerah pemilihannya.

Politisi PPP ini membeberkan, dalam rapat internal banggar, baru sebatas usulan yang kemudian akan dibahas bersama TAPD Pemprov Kalsel dan selanjutnya akan dimasukan dalam rencana APBD Perubahan Tahun 2018.

Kendati begitu, nantinya akan melihat persetujuan eksekutif dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah. “Ini baru usulan dan akan dibahas lagi dengan TAPD. Jika usulan ini bisa terealisasi, maka reses akhir tahun 2018 jadi enam titik, begitu pula tahun tahun selanjutnya,” pungkas Asbullah.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.