Insentif bagi Kades Harus Pertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah

0

ANGGOTA Komisi IV DPRD Kalsel, Zulfa Asma Vikri mengatakan, tidak memiliki kewajiban, namun pemerintah provinsi bisa saja memberikan bantuan khusus, berupa insentif atau tali asih bagi kepala desa guna menunjang tanggungjawab kinerja mereka.

TAPI, selain harus didukung oleh aturan, harus pula mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. “Pemprov tidak ada kewajiban untuk membantu dana bagi kepala desa ini. Tapi jika mampu, bisa saja memberikannya, baik berupa insentif atau tali asih,” ujarnya, menyikapi adanya tuntutan insentif oleh ratusan kepala desa di Kalsel, beberapa waktu lalu.

Selaku legislatif, pihaknya akan mendukung yang terbaik jika memang hal tersebut dibutuhkan, sebagai imbal-balik tanggungjawab tugas-tugas kepala desa dalam membangun desanya.

Dia mengingatkan, jika nantinya pemerintah provinsi bisa merealisasikan tunjang khusus itu, maka para kepala desa jangan lupa akan tanggungjawabnya. “Jadi nanti kalau sudah direalisasikan bantuannya, jangan lupa kewajibannya supaya seimbang,” kata Zulfa.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, kucuran dana desa selama ini bersumber dari APBN yang disalurkan langsung kepada rekening kepala desa.

Kemudian, melalui Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten, kepala desa juga memperoleh insentif yang besarannya bervariatif, dari yang terkecil Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, sesuai kemampuan kabupaten masing-masing.

Sekretaris Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel Helfian Noor mengatakan, untuk 2018 ini, dinas PMD belum bisa mengakomodir bantuan dana bagi kepala desa, karena dinasnya lebih banyak memprioritaskan pada kegiatan strategis, yaitu membuka keterisolasian desa dengan program PMD skala besar, yaitu membangun jalan tembus Banjar-Batola, HSS, dan Tapin.

Dii mengakui, secara aturan memberikan tunjangan bagi kepala desa diperbolehkan, tapi saat ini masih menunggu kebijakan pimpinan daerah.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.