Bisnis Keuangan Syariah Masih Potensial untuk Dikembangkan di Kalsel

0

BISNIS industri keuangan syariah di Kalsel masih potensial untuk digarap, terlebih mayoritas penduduk Banua adalah muslim. Maka tidak heran, Otoritas Jasa Keuangan Regional IX Kalimanatan bergerak untuk meningkatkan potensi industri keuangan syariah.

KEPALA Bidang Strategis dan Manajemen Pengawasan Daerah OJK Regional IX Kalimantan, Insan Hasani mengatakan pangsa keuangan syariah relatif kecil dimanfaatkan masyarakat Kalsel padahal potensinya sangat besar.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pelbagai upaya salah satunya dengan cara memasyarakatkan keuangan syariah untuk meningkat atensi masyarakat Banua terhadap potensi dan peluang keuangan syariah,” jelasnya.

Menurutnya, perkembangan keuangan syariah tidak bisa dilihat permomentum. Misalnya, kata dia, pada bulan Ramadhan, kita bisa menumbuhkan industri keuangan syariah lebih banyak pihak yang terlibat.

Insan menjelaskan potensi industri keuangan syariah selain perbankan yang lini produknya berbasis syariah ada juga produk asuransi syariah, pembiayaan syariah, dana pensiun dan pasar modal berbasis syariah.

“Dengan masyarakat Banjar yang mayoritas beragama Islam dan budaya urang Banua yang lekat dengan keagamaan seperti umroh misalnya yang saban tahun terus meningkat inilah yang coba kita eksplorasi dari segi industri keuangan syariah,” papar Insan Hasani.

Ia menuturkan upaya Otoritas Jasa Keuangan dan perbankan meningkat tren keuangan syariah bukan hanya di Kalsel namun secara Nasional agar pertumbuhan bisa teraklerasi lebih cepat.”Di Kalimantan Selatan upaya nyata yang dilakoni OJK adalah menggandeng pesantren dalam membentuk Bank Wakaf,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Husaini
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.