Pupuk yang Disita Korem 101/Antasari Dipastikan Ilegal

0

DIREKTUR Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Muhrizal Sarwani menyatakan, ribuan ton pupuk yang diamankan jajaran Korem 101/Antasari yang diangkut kapal MV Toyo Maru, pada Jumat (4/5/2018), adalah pupuk ilegal.

SETELAH pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan pihaknya, karung pupuk tidak berlabel dan tidak terdaftar. “Kami masih periksa kandungannya. Dalam dokumen tercatat mengandung Mikro Fosfat dan Magnesium Sulfat. Karena ilegal, pupuk itu tidak boleh diedarkan di Indonesia,” kata Muhrizal Sarwani dalam konferensi pers yang digelar di Aula Makorem 101/Antasari, Senin (7/5/2018).

Walau pupuk itu, lanjutnya, untuk perkebunan kelapa sawit, tetap saja harus terdaftar di Kementerian Pertanian. “Kalau beredar, akan merugikan negara karena tidak ada pemasukan dari pajaknya. Kami berterima kasih kepada jajaran Korem Antasari yang berhasil menggagalkan peredarannya,” ucap Muhrizal Sarwani.

Danrem 101/Antasari Kolonel Inf Yudianto Putrajaya mengatakan, digagalkannya peredaran pupuk ilegal itu, berdasarkan informasi dari jaringan TNI, yang menyatakan akan ada pupuk ilegal yang akan masuk ke wilayah Kalsel.

“Saya perintahkan intel Korem 101/Antasari menindaklanjuti informasi itu. Kemudian kami berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Kementerian Pertanian, Lanal Banjarmasin, dan jajaran kepolisian,” ujar Putra.

Gubernur Kalsel, dikatakan Putra, selalu menggaungkan perangi kemiskinan, perangi keterbelakangan, perangi kebodohan, dan cegah penyalahgunaan narkoba. “Tugas kami mendukung program pemerintah daerah,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:Kandungan Pupuk Antasari
Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.