Hamli Kursani: Semua Tuduhan Pelanggaran Disiplin Itu Fitnah atau Fakta

0

ADA yang menarik dalam sidang pembacaan vonis bagi dua terdakwa kasus suap pemulusan perda PDAM Bandarmasih, Iwan Rusmali dan Andi Effendi di PN Tipikor Banjarmasin, Selasa (24/4/2018).  Kedatangan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin non aktif Hamli Kursani ke PN Tipikor cukup menarik perhatian insan pers.

ADA apa Hamli Kursani yang juga menjadi saksi pusaran kasus suap pemulusan perda PDAM Bandarmasih dan menyeret empat terdakwa Iwan Rusmali dan Andi Effendi, serta eks Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih dan Trensis, Manager Keuangan kini telah dihukum penjara?

“Saya datang untuk saling menguatkan saja. Secara kelembagaan dan emosional, saya punya hubungan dengan Pak Iwan Rusmali dan Andi Effendi. Sebagai kawan, tentu saya juga menyemangati keduanya,” ucap Hamli Kursani kepada wartawan, Selasa (24/4/2018).

Apa yang dimaksud saling menguatkan itu? Hamli pun mengartikan bahwa saat ini dirinya tengah menjadi terlapor dari pemeriksaan khusus Inspektorat Kota Banjarmasin terkait dugaan pelanggaran disiplin berat.

Menurut Hamli, masalah yang dihadapinya sudah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Ditjen Otda dan Itjen Kemendagri untuk proses klarifikasi atas pembebasan sementara sebagai orang nomor tiga di Pemkot Banjarmasin.

“Yang pasti, semua tuduhan yang diarahkan kepada saya tidak satu pun memenuhi kriteria pelanggaran disiplin berat. Misalkan, di salah satu tuduhan, walikota sering keluar negeri, itu fitnah atau fakta?” cecar Hamli.

Kemudian, masih menurut dia, menyebutkan bahwa Walikota Ibnu Sina bersama sang istri berangkat haji dengan fasilitas dinas, meski untuk kesehatan membayar sendiri. “Apa itu fitnah atau fakta?” kata Hamli.

Ia pun mengatakan beberapa kali membuat pernyataan agar para staf di lingkungan Pemkot Banjarmasin bekerja profesional dan sesuai aturan, apakah hal melanggar ketentuan. “Saya bilang agar para staf untuk berkonsultasi dengan BPKP atau Inspektorat Kalsel? Lantas di mana salahnya?” seloroh Hamli.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan Walikota Ibnu Sina yang membebastugaskan dirinya sebagai Sekdakot Banjarmasin, Hamli pun mengaku akan terus berkeliling mencari kebenaran. “Saya mau berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait kedudukan kepegawaian saya. Makanya, saya pastikan semua tuduhan yang diarahkan itu tidak terbukti,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.