Dialokasikan Rp 19 Miliar untuk Jamkesprov, Terserap Hanya Rp 12 Miliar

0

KENDATI  telah ada layanan BPJS Kesehatan, namun keberadaan alokasi dana Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov) masih layak dipertahankan. Tujuannya untuk membantu masyarakat yang benar-benar miskin dan tidak mampu yang tidak masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI) nasional maupun daerah.

UNTUK 2017 lalu,  Pemprov Kalsel menyediakan dana Jamkesprov sebesar Rp 19 miliar rupiah dan yang terserap hanya Rp 12 miliar rupiah. Sehingga masih ada tersisa Rp 7 miliar. Hal ini dikarenakan alokasi yang cukup serta data yang masih belum akurat, seperti ada yang pindah, maupun meninggal dunia.

“Jamkesprov ini masih layak disediakan, untuk memback-up masyarakat miskin dan tidak mampu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, M Muslim kepada wartawan, di Banjarmasin, belum lama tadi.

Di 2017 lalu, sebut dia, pemprov telah mengintegrasikan melalui BPJS sebanyak 21 ribu orang miskin dan  tidak mampu yang dibayarkan mulai bulan Juli hingga Desember.

Adapun masih disediakannya Jamkesprov dikarenakan  masyarakat  memang belum terdata dan tidak masuk dalam penerima bantuan iuran nasional maka akan dilayani melalui jamkesprov secara sharing dari kabupaten sebesar 40 persen dan 60 persen provinsi. “ Jadi ini masih kita siapakan dan layani,” kata dia

Saat disinggung antisipasi tumpang tindih data penerima bantuan, Muslim menegaskan, setiap bulan terus dilakukan pembaharuan data melalui sinergi dinas sosial dan instansi terkait lainnya. “Update data tersebut, berkaitan  penduduk pindah domisili, meninggal dunia, maupun hal lainnya,” kata Muslim.(jejakrekam)

 

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.