Awas, Ribuan Tabung LPG Apkir Beredar di Pasaran

0

INI dapat menjadi perhatian serius bagi masyarakat pengguna tabung LPG 3 Kilogram. Pasalnya, aparat Kepolisian Daerah Kalsel berhasil mengungkap peredaran tabung yang sudah kadaluarsa alias apkir ini.

TIDAK tanggung-tanggung sebanyak 1300 tabung LPG 3 Kg berhasil diamankan aparat dari Komplek Pergudangan di Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan, Basirih, Banjarmasin, Senin (09/04/2018).

Buyung, pemilik tabung tersebut mengatakan dirinya sudah melakoni usaha tersebut selama dua tahun. Tabung LPG 3 Kg tersebut, menurutnya di datangkan dari Jakarta melalui Surabaya. “Perusahaan kami ini legal. Namun segala surat menyuratnya ada di Jakarta. Makanya seolah- olah barang kami ini illegal,” ucap Buyung kepada wartawan, Senin (9/4/2018).

Ia mengungkapkan, pihaknya mendatangkan 4.000 tabung yang terbagi dalam 2 tahap. Untuk tahap pertama, yakni didatangkan 2000 tabung. Dari jumlah itu, sudah terjual sebanyak 700 tabung dan masih tersisa 1300 tabung. “Sisanya inilah yang diketahui pihak kepolisian,” ucap Buyung.

Buyung menambahkan membeli tabung tersebut seharga Rp 110 ribu dan menjual kembali dengan harga Rp 120 ribu per tabung dan usaha ini sudah dilakoninya sejak dua tahun silam.

Sementara itu, Sales LPG PT Pertamina, Hariyadi yang langsung mengecek kelapangan mengatakan, perusahaan ini menjual tabung gas yang sudah di apkir oleh pihak PT pertamina.

“Semestinya mereka tidak perlu lagi memperdagangkan barang itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, adapun pemasaran yang dilakukan perusahaan tersebut kepada para pangkalan sehingga yang dirugikan tentu pangkalan dan masyarakat pengguna LPG tersebut. “Pangkalan tidak mengetahui apakah barang itu layak atau tidak untuk digunakan. Yang pasti barang itu sangat berdampak bagi konsumen,” imbuhnya.(jejakrekam)

 

Penulis Asykin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.