Islam Versus Teror!

Oleh : drg Soffy Wineta

0

KEKERASAN kepada pemuka agama belakangan ini kerap terjadi di Indonesia. Presiden Joko Widodo pun memerintahkan aparat penegak hukum menindak tegas bagi para pelaku kekerasan terhadap pemuka agama.

AKSI penyerangan terhadap pemuka agama yang terbaru terjadi di Sleman, Yogyakarta. Romo Karl Edmund Prier, yang sedang memimpin misa pagi di Gereja Lidwina di Bedog, Sleman, diserang seorang pria yang belakangan diketahui bernama Suliyono dengan bersenjatakan pedang. Suliyono bahkan menyerang sejumlah jemaat gereja.

Selain itu, ada kekerasan terhadap Ustadz Basit, yang dikeroyok oleh sekelompok remaja pada Sabtu (10/2/2018) malam, pukul 23.30 WIB di Jl KH Syahdan, Palmerah, Jakarta Barat. Akibat pengeroyokan ini, Ustadz Basit mengalami luka di tangan.

Banyaknya kejadian yang membuat ketakutan/teror pada masyarakat membuat mereka memasang ‘warning’ kepada pihak-pihak yang dianggap bisa menimbulkan teror dengan pengkaitan terhadap agama tertentu (Islam).

Islam sebagai dien yang mengatur permasalahan manusia secara sempurna dan lengkap, telah dengan jelasnya melarang keras tindak teror ini.

Meneror atau menakut-nakuti orang lain itu termasuk berbuat dosa. Pernah di antara sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama beliau, lalu ada seseorang di antara mereka yang tertidur dan sebagian mereka menuju tali yang dimiliki orang tersebut dan mengambilnya. Lalu orang yang punya tali tersebut khawatir (takut). Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Al Munawi menyatakan bahwa jika dilakukan dengan bercanda tetap terlarang karena seperti itu menyakiti orang lain. Lihat ‘Aunul Ma’bud, 13: 251.

Dalam hukum Islam, siapa saja yang melakukan teror dan menakut-nakuti orang lain, ia akan dikenakan hukuman yang berat. Mereka inilah yang disebut dengan orang berbuat kerusakan di muka bumi seperti halnya para penyamun atau tukang begal. Mereka akan dikenai hukuman yang berat supaya tindakan jahat tidak lagi berulang, juga untuk menjaga harta, darah dan kehormatan orang lain. Tentang orang semacam ini disebutkan dalam ayat,

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS. Al Maidah: 33).

Ingat pula bahwa Islam melarang membunuh orang lain, bahkan jika satu nyawa dibunuh tanpa alasan yang benar, berarti ia telah membunuh manusia seluruhnya. Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS. Al Maidah: 32).

Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman bahwa ayat ini juga ditujukan para para tukang begal atau penyamun yang mengancam membunuh atau merampas harta orang lain dengan cara paksa.

Dua ayat di atas menunjukkan bahwa meneror atau tindakan terorisme, adalah perbuatan terlarang dalam Islam.

Sehingga adanya hukum dan sanksi yang tegas dalam Islam inilah yang akan menghentikan tindak teror ini.

Dan hal tersebut bisa terlaksana jika diterapkan hukum Islam secara kaffah/menyeluruh, yang akan mewujudkan Islam Rahmatan Lil’alaamiin..(rahmat bagi semua warga dunia, baik muslim dan non-muslim).wallahu’alam.(jejakrekam)

Penulis adalah Warga Muarasari, Bogor Selatan

Pemerhati Sosial, Peduli Generasi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.