40 Peserta Ikuti Bimbingan Teknis di LPJKP Kalsel

0

BIMBINGAN Teknis Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha (PJTBU) digelar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalsel pada 7-9 Pebruari 2018.  Ketua LPJK Provinsi Kalsel Subhan Syarief mengatakan, bimbingan teknis penanggung jawab teknik badan usaha sangat penting dalam dunia konstruksi. “Paling tidak memahami dan mampu mengatasi setiap pekerjaan jasa konstruksi, termasuk keselamatan kerja,” bebernya usai membuka kegiatan pelatihan teknis, Rabu (7/2/2018).
Karena itu, sambungnya, dengan bimbingan teknis tersebut, maka mereka yang lulus dapat menjadi penanggung jawab teknis badan usaha. “Kalau hasil baik, maka badan usaha baik, dan hasil pekerjaan pun akan semakin banyak didapat,” katanya.
Ia menilai banyak sejumlah proyek di Kalsel yang mengalami masalah, bahkan sampai rusak seperti jembatan ambruk, mini market roboh, dan lainnya. “Jadi dengan bimbingan teknik ini memberikan pengetahuan mendalam bagi peserta,” beber alumni ITS ini.

DIA menyebutkan, sebagai syarat untuk mendapatkan ijin badan usaha, maka perlu mendapatkan sertifikasi, dimana perusahaan harus mendelegasikan orangnya untuk mengikuti pelatihan bimbingan teknis penanggung jawab teknik badan usaha .
Kegiatan berdasarkan permintaan asoiasi untuk memberikan bimbingan teknis kepada anggotanya. “Jadi LPJK Provinsi Kalsel yang memberikan fasilitas pelatihan,” katanya.

Manager Regustrasi dan Diklat LPJK Provinsi Kalsel Reson Manurung menyebutkan, modul pembelajaran mengacu kementerian PURP. “Ya pelaksanaan 3 hari, dari pukul 08-17.00 Wita,” bebernya.

Reson mengakui, tujuan kegiatan agar penanggung jawab teknis harus mengetahui baik dari sisi manajemn konstruksi, akutansi, K3, perpajakan dari kantor pajak, dan lainnya karena menyangkut pelaksanaan jasa konstruksi.
Maka dari, sambungnya, target pelaksanaan sesuai kebutuhan asosiasi, sebab bagian penting dalam pengurusan perpanjangan ijin badan usaha.
“Asosiasi mitra LPJK dan setiap kegiatan disesuaikan dengan kebutuhan asosiasi,”, kata Reson Manurung.
Untuk itu, kata Reson, LPJK Provinsi Kalsel memiliki kewajiban untuk membina anggotanya.
Sertifikasi badan usaha diterbitkan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR dan LPJK Provinsi Kalsel.
40 peserta pelatihan, akan dibekali materi oleh Instruktur bersertifikat LPJK Provinsi Kalsel sebagai nara sumber, yang memiliki dan dikeluarkan Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) yakni Edy Harianto, Hasan Husaini, Sofwan Hadi, Muhsinsyah dan Subhan Syarief, Sjahdy Rasyid, Reson Manurung.
Materi mencakup Managemen pelaksanaan, Managemen keselamatan dan kesehetan kerja, manajemen logistik, termasuk perpajakan. (jejakrekam)

Penulis : Economics
Editor : Afdi Achmad
Foto : Istimewa

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.