Tunggu Evaluasi Kemendagri, Perda Perempuan-Anak Selesai

0

RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah rampung pembahasannya di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalsel.

SEBELUM disahkan oleh DPRD Kalsel, raperda itu terlebih dahulu dievaluasi pemerintah pusat. Hasil finalisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nantinya menjadi dasar dalam pengesahan payung hukum itu.

“Raperda ini tinggal menunggu hasil fasilitasi dan evaluasi Kemendagri,” ujar Ketua Pansus PPPAK Hj Gusti Miftahul Choitimah kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (29/1/2018).

Dia mengatakan, pembahasan raperda telah rampung, karena sebelumnya pansus sudah melaksanakan dua kali studi komparasi dan konsultasi, maka langkah selanjutnya tinggal menunggu hasil finalisasi dari Kemendagri.

Disinggung apa saja materi dalam Raperda yang sudah difinalkan, wakil rakyat yang disapa Emma ini, antara lain keterwakilan perempuan di perpolitikan yang mensyaratkan 30 persen merupakan keharusan, kemudian pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Insya Allah dalam waktu dekat setelah pengesahan aturan itu, Kalsel akan membuat Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak,” katanya. Legislator Partai NasDem ini berharap dengan adanya perda itu, pemberdayaan perempuan harus lebih fokus lagi.

Emma mencontohkan, memberdayakan perempuan antara lain bisa melalui kerjasama dengan UMKM dan lain-lain terkait di sektor ekonomi, belum lagi di sektor lainnya seperti masuk ke ranah politik.

“Perempuan zaman sekarang jangan hanya di rumah saja, marilah perempuan-perempuan bisa ikut juga menyuarakan, bisa juga ikut beraspirasi, bisa juga masuk ke dunia politik seperti yang saat ini saya jalani,” imbaunya.

Salah satu bentuk konkret dalam memberdayakan kaum perempuan, ia sudah melakukannya dengan mengajak para perempuan aktif berorganisasi dan berpolitik, seperti dirinya yang cukup banyak membawa kawan-kawan perempuan di Kalsel masuk dalam organisasi perempuan Garnita Malahayati Nasdem Kalsel.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Andi Oktaviani

Foto     : ZonaSultra.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.