Jamaah Umrah Kalsel Diprediksi Menurun di 2018

0

PELAKU  bisnis tour dan travel umrah dan haji di Kalsel tengah bersiap mengantisipasi kenaikan Value Added Tax (VAT). Mereka beralasan, kebijakan mengenai visa progresif dan kenaikan pajak tinggal dan hotel membuat biaya umrah semakin membengkak.

PENGELOLA Biro Travel Haji dan Umroh, Nur Ramadhan Banjarmasin, Ustadz Chairani Ideris mengakui telah terbitnya peraturan baru dari Kerajaan Arab Saudi dalam mengatur umrah, selaku pengelola dua Tanah Suci Makkah-Madinah. “Ada dua regulasi yang cukup signifikan yakni visa progresif dan kenaikan pajak tinggal di tanah suci,” ucap salah satu ulama ternama di Kota Banjarmasin ini, Kamis (25/1/2018).

Chairani menyebutkan untuk visa progresif ini berlaku bagi sejumlah jamaah yang hendak melaksanakan umrah dengan tahun berurutan. “Jika umrah dilakukan berturut-turut setiap tahunnya,” tuturnya. Nilainya pun diakuinya tidak kecil untuk setiap jamaahnya, yakni 2.000 SAR (Saudi Arabia Riyal) atau sekitar Rp 7,2 juta.

Belum lagi kondisi ekonomi Arab Saudi yang memang sedang tidak stabil. Sehingga ada kebijakan untuk menaikkan sejumlah biaya hidup di tanah suci. “Salah satunya kenaikan pajak hotel 5 hingga 25 persen,” jelas mantan Ketua DPW PBB Kalsel ini.

Hal ini membuat biaya perjalanan umrah membengkak dibandingkan dengan biasanya. Di mana untuk setiap jamaah rata-rata ada kenaikan hingga Rp 1,5 jutaan.

Namun, beber Chairani, pihak manajemen tidak langsung memberlakukan hal ini, terutama untuk jamaah yang sudah mendaftar dan sudah melunasi jauh-jauh hari. Pihaknya tetap memberangkatkan sesuai dengan dana yang sudah dibayarkan saat mendaftar. “Ya itu kan menjadi salah satu resiko bagi pihak perusahaan. Karena tentu kami tidak ingin jamaah kecewa,” tambahnya.

Chairani menuturkan jamaah yang berangkat Januari ini cukup banyak . “Kebijakan itu cukup memberatkan jamaah terutama yang progresif. Pihaknya memiliki jamaah yang biasanya berangkat umroh ke tanah suci setiap tahun.  Ya, penurunan karena perubahan aturan ini bisa sampai 25 persen,” terangnya.

Pemberangkatan di tahun 2017 saja bisa mencapai 500an jamaah untuk Nur Ramdhan. Jadi, jika ada penurunan 25 persen diakuinya cukup banyak. Namun, tentu pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Pihaknya tentu tidak bisa memaksa jamaah untuk tetap berangkat karena ibadah ini harus didasari keinginan hati masing-masing jamaah. Sehingga pihaknya pun menyarankan untuk keberangkatannya diberi jarak setahun. Dengan demikian, tidak akan terkena visa progresif tersebut.

“Kami maksimalkan pelayanan untuk mengatasi persoalan umrah yang akan dikenakan pajak dan visa progresif oleh pemerintah Arab Saudi. Keunggulan biro perjanan Nur Ramadhan, tidak pernah menelantarkan jamaah, dan pelayanan maksimal sesuai dengan permintaan jamaah. Termasuk Pesawat Garuda Indonesia dan Saudi Arabia menjadi langganan Nur Ramadhan dalam pemberangkatan jamaah,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis :   Economics

Editor    :  Afdi Achmad

Foto      :  jejakrekam

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.