Ketua Datang, Partai Berkarya Distempel Memenuhi Syarat

0

SYARAT verifikasi faktual yang diminta KPUD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menghadirkan Ketua DPD Partai Berkarya Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Latif telah dipenuhi.

SEBELUMNYA, pada Minggu (31/12/2017) verifikasi faktual sempat ditunda pihak KPUD Kalsel karena dianggap belum memenuhi syarat (BMS), akibat absennya  Abdul Latif selaku ketua, dan Wakil Sekretaris DPW Partai Berkarya Kaslel Umi Kalsum.

Ketua KPUD Kalimantan Selatan DR Samahuddin Muharam mengatakan, memang waktu verifikasi faktual pada 31 Desember 2017, Partai Berkarya sempat ditolak dengan catatan, sebab Abdul Latif sang ketua yang juga Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) tidak hadir, saat proses pengecekan di Kantor DPW Partai Berkarya Kalsel, di Jalan Lingkar Utara Dalam Banjarmasin.

Selain itu, beber Samahuddin, jumlah keterwakilan 30 persen perempuan juga belum terpenuhi. Namun, pada Rabu (3/1/2018), Partai Berkarya telah menyepakati apa yang disyaratkan KPUD, dengan menghadirkan ketua dan menyerahkan KTP dan KTA sebagai bukti keanggotaan, sehingga bisa distempel memenuhi syarat (MS).

“Verfikasi factual sebagai salah satu syarat bagi partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2019. Sebelumnya Partai Berkarya sempat ditolak dan kini sudah memenuhi syarat,” ucap Samahuddin, didampingi Ketua Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan.

Menurutnya,saat verifikasi harus dihadirkan pengurus partai, merupakan ketetapan peraturan perundang-undangan dengan batas waktu hingga Jumat (5/1/2018).

“Tetapi pada hari ini mereka sudah datang di KPUD. Misalkan, tadinya Ketua Partai Berkarya ini tidak datang. Tentu, dengan pertimbangan yang bersangkutan meruakan sebagai pejabat negara dan pekerjaanya diatur sesuai dengan protokuler, maka niatnya, kami yang datang Pak Abdul Latif ke Barabai,” tutur Samahuddin.

Selanjutnya,  ungkap Samahuddin lagi,sebagai tanda Partai Berkarya tak bermasalah, akan diserahkan berita acara memenuhi syarat pada Sabtu (6/1/2018) nanti.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Berkarya Kalsel Abdul Latif menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya saat verifikasi faktual pertama.“Ada tugas dan kesibukan menjelang tahun baru 2018. Makanya, baru  hari ini, saya bisa berhadir sekaligus mememuhi apa yang disyaratkan KPUD, yakni menyerahkan KTA dan KTP,” kata mantan anggota DPRD Kalsel ini.

Ia mengingatkan begitu sudah dinyatakan lolos, seluruh jaringan Partai Berkarya tak boleh berhenti sampai di situ saja. “Bagi saya berpartai itu menambah wawasan dan menyambung siraturahmi, kalau ini memang benar-benar lolos, saya akan eksis membesarkan Partai Berkarya. Begitupula, seluruh jaringan yang ada harus sudah bekerja maksimal, karena tahapan Pemilu 2019 sudah berjalan,” katanya.

Mantan legislator Partai Golkar ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader Partai Berkarya yang tidak mengenal waktu dan tenaga untuk memperjuangkan parpol yang didirikan Tomny Soeharto, putra Presiden RI kedua, Soeharto ini. “Mereka sudah  bekerja tanpa lelah, sehingga hasilnya sangat positif bagi kepentingan partai,” tandas Latif.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Fahriza

Foto     : Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.