Isu SARA Diprediksi Terulang di Pilwali Palangka Raya 2018

0

DARI survei indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, diprediksi kampanye dengan menggunakan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dan adu domba, akan kembali terulang.

“DATA kerawanan 2,03 di Kota Palangka Raya, perlu diantisipasi dari dimensi kontestasi 2,63. Penggunaan Gedung Dharma Wanita untuk kampanye, yang merupakan fasilitas negara juga berpotensi kembali terjadi pada Pilkada 2018 nanti,”kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah, Satriadi dalam jumpa pers di Palangka Raya, Rabu (29/11).

Ia menegaskan untuk dimensi penyelenggaraan 2,53 perlu diantisipasi integritas penyelenggaraannya. Karena, menurut dia, sebelumnya ada kasus pemberhentian tetap terhadap penyelenggara Pemilu Kota Palangka Raya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Di samping terjadi kasus pidana, tiga komisioner Panwaslu Kota Palangka Raya dan satu staf sekretariat pada pemilihan Walikota-Wakil Walikota Palangkaraya 2013 yang terlibat korupsi senilai Rp 200 juta.

Tak hanya itu, beber Satriadi, ketersediaan anggaran Pilkada 2018, juga perlu diantisipasi karena terjadi hambatan dalam pencairan akibat kesalahan komunikasi antara  panwas dan pemda. Tidak adanya lembaga pemantau, CSO dan NGO (LSM) kepemiluan yang melakukan advokasi dan laporan pengawasan juga berpotensi menimbulkan kerawanan pada dimensi partisipasi.

Satriadi menjelaskan dari 11 kabupaten/kota di Kalteng yang akan menyelenggarakan Pilkada 2018, secara umum masuk kategori rawan sedang dan rendah. Kerawanan rendah tercatat di Kabupaten Kapuas, Sukamara dan Barito Utara. Sedangkan, menurut dia,  8 daerah lainnya yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Timur, Murung Raya, Pulang Pisau, Gunung Mas, Katingan, Seruyan dan Lamandau, masuk kategori sedang. (jejakrekam)

Penulis  :  Tiva
Editor    :  Fahriza
Foto       : Tiva

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.