APBD Banjarmasin 2018 Diproyeksi Defisit Rp 77 Miliar

0

STRUKTUR Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin dalam proyeksi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, harus tergerek sedikit dibandingkan APBD Perubahan Tahun 2017. Total KUA-PPAS yang akan disetujui DPRD Banjarmasin dalam rapat paripurna, Selasa (14/11/2017) ini, hanya berkisar Rp 1.543.240.204.050 atau Rp 1,54 triliun lebih.

DIBANDINGKAN APBD Perubahan 2017 senilai Rp 1,51 triliun atau persisnya Rp 1.519.124.477.112, dan APBD Banjarmasin Murni 2017 sebesar Rp 1.481.945.786.000 atau Rp 1,48 triliun, kenaikannya tak terlalu signifikan. Sumber pendapatan bagi Pemkot Banjarmasin diproyeksi sebesar Rp 327.396.369.050, berasal dari hasil pajak daerah Rp 169.972.782.000, hasil retribusi daerah Rp 31.906.371.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 15.025.000.000 serta pendapatan asli daerah (PAD) lain-lain yang sah Rp 103.049.673.030.

Banjarmasin masih berharap pada bagi hasil pajak atau bukan pajak dalam proyeksi KUA-PPAS mencapai Rp 150.108.333.000, dana alokasi umum (DAU) Rp 696.828.787.000 dan dana alokasi khusus (DAK) Rp 173.793.326.000. Termasuk, beberapa pendapatan lainnya. Hingga total pendapatan untuk membiaya belanja langsung dan tidak langsung mencapai Rp 1.620.490.204.000, atau masih defisit Rp 77.250.000.000.

Ketua Fraksi PPP DPRD Banjarmasin, Aman Fahriansyah mengakui penggodokan hingga finalisasi KUA-PPAS APBD 2018 ini cukup menyita waktu, bahkan dibahas secara maraton. Khususnya, beberapa item anggaran yang cukup krusial seperti alokasi dana untuk kelanjutan proyek pembangunan RS Sultan Suriansyah senilai Rp 15 miliar.

“Sebab, dari awal, DPRD Banjarmasin sudah mengusulkan dana kelanjutan proyek RS Sultan Suriansyah Rp 38 miliar dalam APBD-Perubahan 2017. Namun, tak bisa digunakan pemerintah kota,  akhirnya menjadi sisa perhitungan lebih anggaran (silpa) APBD 2018,” tutur Aman Fahriansyah kepada jejakrekam.com, Senin (14/11/2017).

Dengan mepetnya tenggat waktu karena pada 15 November 2017 sudah harus disampaikan ke Pemprov Kalsel untuk evaluasi, Aman mengatakan mau tak mau, KUA-PPAS 2018 akan dibahas lebih lanjut nanti dalam penyampaian nota keuangan dan APBD 2018 mendatang oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina. “Nantinya akan tergambar mengapa masih defisit. Termasuk, potensi pendapatan asli daerah (PAD), DAU dan DAK bagi Banjarmasin,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     :  Akhmad Husaini

 

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.