Cegah dan Berantas Korupsi, Pemerintah-KPK Fokus 6 Isu

0

UPAYA pencegahan dan pemberantasan korupsi di pusat dan daerah akan terus diperkuat. Hal ini termaktub dalam Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2012 yang diperkuat dengan merevisi Perpres Nomor 55 Tahun 2012, dengan melibatkan kolaborasi pemerintah mencakup Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SEJAK meratifikasi UNCAC tahun 2006, KPK ditunjuk mengomandoi dengan merevisi Perpres 55/2012, sehingga sepanjang September-Oktober 2017, pemerintah pusat bersama KPK dan Indonesia Legal Roudtable (ILR) dan beberapa universitas di 10 provinsi menyusun langkah dalam menjawab tantangan upaya pemberantasan korupsi.

Banjarmasin termasuk dalam 10 provinsi yang turut dilibatkan, di samping Pekanbaru, Makassar, Medan, Manado, Padang, Bandung, Semarang, Surabaya dan Pontianak. Dari pers rilis yang diterima jejakrekam.com, disebutkan ada 6 isu dan satu dimensi Aksi Anti Korupsi 2018 yang searah dengan program Presiden Joko Widodo. Fokus pencegahan korupsi itu mencakup 6 sektor pengadaan barang dan jasa, perizinan, penegakan hukum, tata niaga, penerimaan negara, sumber daya alam dan energy, serta dimensi daerah, sesuai fokus yang disepakati pada Mei 2017 oleh pemerintah pusat bersama KPK.

Nah, penguatan dan kolaborasi pemerintah pusat bersama KPK ini akan menyasar pada dampak dan terukur dari 6 isu dan satu dimensi, yang selama ini dilakukan secara terpisah demi mendorong peningkatan skor CPI Indonesia yang ditargetkan pada angka 45 di tahun 2019. (jejakrekam)

Sumber : Rilis KPK & ILR

Foto      : Depok News

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.