Pemko Banjarmasin Beri Pendampingan Hukum Untuk Ir H Muslih

0

PEMERINTAH Kota Banjarmasin akan memberikan pendampingan Hukum untuk Muslih yang kini berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pemko Banjarmasin akan memberikan pendampingan hukum dari pemerintah,” ungkap Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dikonfirmasi wartawan, usai penutupan FASI X, Sabtu (16!09/2017).
Mantan anggota DPRD Propinsi Kalsel berharap sambil menunggu proses hukum yang bersangkutan.
“Nanti setelah itu kita koordinasikan dengan Kabag Hukum, biar Kabag Hukum yang mempelajarinya. Terpenting kita jalani dulu proses hukum di KPK,” tandasnya.
Sementara status jabatan Muslih, tutur Ibnu Sina, juga menunggu rapat dewan pengawas yang disesuaikan dengan prosedur Peraturan Perusda di PDAM Banjarmasi. “Soal nonaktif kita tunggu rapat dewan pengawas,” katanya.
Terkait penyertaan modal untuk PDAM Bandarmasih, apakah merugikan Pemerintah Kota Banjarmasin, Ibnu tidak melihat kearah merugikan. Pasalnya, sambung pria kelahiran Muara Teweh ini, sudah sesuai dengan Tata Tertib DPRD, sehingga tidak ada yang menyalahi, mengingat penyertaan modal itu ada deviden yang diterima dari keuntungan PDAM Bandarmasih. (jejakrekam)

Penulis : Asyikin
Editor : Afdi Achmad
Foto : Dokumen

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.