Pemerintah Pusat Batalkan Kenaikan Dana Desa

0

PEMERINTAH Pusat sebelumnya berencana menaikkan anggaran dana desa 2018. Kenaikan itu bahkan direncakanan 100 persen. Sehingga masing-masing desa akan memiliki kasa kurang lebih Rp1,6 miliar.

NAMUN, belakangan baru-baru ini diketahui keinakan tersebut dibatalkan. Hal itu disebabkan kemampuan keuangan negara yang tidak bisa mencukupi keinanan dana untuk desa tersebut.
”Keinginan presiden meaikan dana desa menjadi 2 kali lipat dipastikan batal, karena tidak dibarengi dengan kemampuan keuangan negara,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kalsel, Gt Syahyar.
Dikatakannya, besaran masing-masing desa menerima dana pada tahun depan masih sama dengan tahun 2017, yaitu Rp850 juta. Sebelumnya ada rencana naik menjadi Rp1,7 triliun untuk satu desa. Ia menambahkan, alokasi dana desa dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi masih sama Rp60 triliun untuk satu tahun.
”Sebelumnya ada rencana menaikan alokasi Rp120 triliun untuk dibagi kepada seluruh desa di Indonesia yang berjumlah 74 ribu lebih. Tapi batal jadi alokasinya tetap Rp60 triliun,” urainya.
Untuk alokasi dana desa di Kalsel menurut Syahyar secara otomatis akan tetap sama dengan tahun ini. Yaitu Rp1,43 triliun untuk 1.864 desa. Disinggung apakah akan ada dana bantuan dari provinsi selain dana desa dari kementrian? Syahyar menyebut tidak ada lagi.
Sebab, lanjutnya, dana transfer pusat ke provinsi ditarik lagi ke pusat. Dari dana yang ditarik itu dikembalikan lagi ke desa melalui pemerintah kabupaten. ”Yang dulu alokasi transfer daerah ditarik pusat, dan didistribusikan ke desa. Jadi sama aja provinsi membantu desa,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Thaibah Raya Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar, Mujiburrahman menyebut tidak masalah kenaikan tersebut batal. Bahkan menurut Mujib, selaku perangkat pemerintahan desa pihaknya menerima semua keputusan pusat.
”Kami menerima aja soalnya semakin banyak dananya kami juga kerepotan bikin laporan penggunaan dana. Sebab seumber daya manusia yang ahli masih kurang untuk pedesaan. Jadi tidak masalah dengan jumlah yang sekarang,” tutur Mujib.
Disebut pria lulusan administrasi publik STIA Bina Banua Banjarmasin ini, pihaknya selalu berusaha memaksimalkan peningkatan infrastruktur dengan alokasi dana yang ada. Memang diakuinya, masih banyak yang perlu ditingkatkan. ”Dengan dana yang sekarang memang belum cukup untuk peningkatan infrastruktur. Karena masih banyak infrastruktur jalan yang tertinggal,” akunya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar, M Aspi menyayangkan batalnya kenaikan tersebut. Memang diakuinya, pemerintah pusat pasti punya pertimbangan lain kenapa kenaikan itu dibatalkan. ”Sayang sekali padahal sebagian pembakal (Kepala Desa, red) sudah membuat anggaran menggunakan musyawarah desa di desa masing-masing. Tapi mungkin ada pertimbangan lain dari pemerintah pusat jadi menunda penambahan dana,” utaranya.(jejakrekam)
Penulis  : Wan Marley
Editor    : Wan Marley
Foto       : Dokumentasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.