Sampaikan ABPD Perubahan, Bupati Balangan Klaim Pendapatan Naik 19,67 %  

0

 

BUPATI Balangan H Ansharuddin secara langsung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2017 saat sidang paripurna DPRD Balangan, Jumat (18/8).

Dalam paripurna yang dipimpin ketua DPRD Balangan H Abdul Hadi tersebut, secara garis besar Bupati Balangan menyampaikan jika Raperda ABPD Perubahan 2017 demi beradaptasi atau menyikapi perubahan situasi, namun tetap mengacu pada kebijakan dasar prioritas pembangunan yang tengah dijalankan.

“Pada pertengahan  2016 kondisi keuangan negara kita mengalami situasi yang cukup sulit, yang berakibat pemotongan dan atau penundaan transfer dana dari pusat ke daerah. Dampaknya, ada batasan yang lebih sesak dalam kita menyusun anggaran  2017. Bahkan, situasi keterbatasan dalam penyusunan anggaran itu semakin terasa sesak dengan perubahan satuan organisasi perangkat daerah yang diberlakukan secara nasional dan harus dijalankan pada awal tahun anggaran 2017,” ujar Ansharuddin ditengah para peserta rapat Paripurna.

Dengan keterbatasan anggaran tersebut, lanjut orang nomor satu di Bumi Sanggam ini, memaksa pihaknya  beradaptasi atau bahkan berubah drastis.

Dari adaptasi atau perubah drastis itu, dirinya mencontohkan, ada kegiatan yang  rutin dilaksanakan selama satu tahun penuh, dalam anggaran tahun 2017 hanya direncanakan untuk dilaksanakan selama enam hingga 10 bulan saja.

Meski demikian, kata dia, pada intinya pihaknya tetap sebisanya melaksanakan program dan kegiatan yang sudah disusun.

“Alhamdulillah, situasi keuangan negara maupun daerah kita kini berangsur pulih, sehingga setidaknya kita bisa memperoleh sedikit tambahan ruang untuk bergerak, baik untuk melanjutkan program dan kegiatan yang semula hanya bisa dilaksanakan beberapa bulan saja, ataupun kegiatan-kegiatan baru yang memang harus dilaksanakan guna menyikapi perkembangan atau dinamika yang terjadi,” tambahnya.

Untuk APBD Perubahan 2017 ini, menurut mantan Wabup Balangan dua periode ini, mengalami kenaikan yang cukup signifikan, dimana kondisi umum pendapatan daerah secara keseluruhan meningkat sebesar 19,67 %, sedangkan belanja meningkat sebesar 30,63 %.

Perubahan yang terjadi ini, dirinci Ansharuddin, pendapatan daerah sebesar Rp 1.195.658.619.145,00  atau naik 19,67 % dari anggaran awal. Sedangkan belanja daerah dapat dianggarkan sebesar Rp 1.436.374.158.547,76 atau naik 30,63 % dari anggaran awal.

Sedangkan untuk defisit pendapatan adalah sebesar Rp 240.715.539.402,76 atau 139,64 % dari anggaran awal dan untuk bagian pembiayaan, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 240.715.539.402,76 atau naik 139,64 % dari anggaran awal.

“Pengeluaran pembiayaan kita pada tahun ini tetap kita anggarkan Rp 0 (nol), sehingga pembiayaan netto dalam anggaran kita akan mengalami surplus sebesar penerimaan pembiayaan, yaitu Rp 240.715.539.402,76 dan menutupi defisit pendapatan,’’ rincinya.

Dengan demikian, menurut dia, maka struktur anggaran pendapatan dan belanja kabupaten balangan pasca perubahan secara keseluruhan adalah berimbang.

“Dengan berangsur membaiknya kemampuan anggaran kita, maka tidak alasan lagi bagi kita untuk kendur dalam semangat dan kinerja. Membaiknya kemampuan anggaran harus memotivasi kita semua, dan saya tekankan terutama pada jajaran kami di eksekutif, serta seluruh lapisan masyarakat untuk lebih giat lagi bekerja, dan lebih bersemangat lagi dalam memberikan yang terbaik bagi Banua,” katanya.(jejakrekam)

 

Penulis      :Sugiannoor

Editor        :Fahriza

Foto           :Sugiannoor

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.