Kalapas Teluk Dalam Bantah Napi Otaki Peredaran Zenith

0

DISEBUT-sebut salah satu narapidana (napi) yang menghuni di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin turut mengotaki peredaran pil zenith carnophen dan obat-obatan terlarang lainnya, hasil tangkapan ‘kakap’ jajaran Polda Kalimantan Selatan dari sebuah gudang di Jalan Cempaka XIII Nomor 54A, Kelurahan Mawar,  Banjarmasin, Minggu (30/7/2017) malam.

NAH, dari barang bukti yang mencapai 250 koli atau senilai Rp 7 miliar. Persisnya, 4.649.390 butir obat-obatan daftar G dari berbagai jenis. Dari barang bukti dengan total jutaan butir itu, sebanyak 3.820.000 pil adalah jenis zenith carnophen. Bahkan, jaringan pemilik gudang zenith, Gazali Rahman yang seorang oknum pegawai Balai POM Banjarmasin ini akhirnya terungkap, setelah para pengedarnya seperti Bahrian, Agus Firmansyah, dan Rahmat Hidayat turut diciduk polisi.

Berdasar pengakuan para tersangka itu, akhirnya polisi mengungkap adanya aktor yang berada di balik jeruji penjara Lapas Teluk Dalam sebagai otaknya. Benarkah? Kepala Lapas Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin, Hendra Eka Putra membantah hal itu. Menurutnya, pengakuan dari para tersangka yang telah ditahan pihak kepolisian, hingga menyebut nama Yadi sebagai bandar besar justru terbantahkan.

“Kami sudah menginterogasikan yang bersangkutan. Dari pengakuan Yadi justru mengaku tak mengenal oknum pegawai Balai POM Banjarmasin bernama Gazali Rahman yang memiliki gudang obat-obatan terlarang yang digerebek polisi. Memang, Yadi merupakan tahanan kasus narkoba, tapi tak termasuk dalam jaringan Gazali Rahman,” tutur Hendra EP kepada jejakrekam.com, Kamis (3/8/2017).

Ia mengakui mayoritas penghuni penjara Lapas Teluk Dalam terkait dengan kasus narkoba. Namun, beber dia, tak serta merta mengaitkan kasus-kasus peredaran narkoba, termasuk pil zenith carnophen yang mencapai 250 koli tersebut. “”Kami minta hal itu dibuktikan dulu kebenarannya. Jangan sembarangan tuduh,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Banjarmasin Post

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.