Bangunan Senilai Rp 54,2 Miliar Itu Segera Dibongkar

0

TAHAP demi setahap, pemugaran sekaligus pembongkaran eks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Jalan Sudirman Banjarmasin, tinggal menunggu waktu. Sebab, detail engineering design (DED) pembongkaran bangunan yang ditaksir senilai Rp 54,2 miliar sudah rampung.

ADA beberapa bangunan yang disisakan dan tak dibongkar habis yakni kantor Gubernur Kalimantan Selatan, ruang rapat Sasangga Banua serta lima pos jaga Satpol PP Provinsi Kalsel. Kini, lembaga penilai appraisal sudah menghitung nilai riil bangunan yang cukup bersejarah itu.

“Nilai bangunan yang dihitung appraisal sudah selesai. Pekerjaan pembongkaran bisa diselesaikan selama 10 hari. Berdasar nilai neraca, total bangunan itu mencapai Rp 54,2 miliar,” ucap Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah (BMD Bakeuda) Kalsel, M Mirhansyah kepada wartawan di Banjarbaru, Rabu (5/7/2017).

Kini, menurut dia, tinggal menunggu persetujuan DPRD Kalsel yang diprediksi tidak memakan waktu lama, karena surat pengajuan sudah siap disampaikan. “Untuk barang bongkaran akan dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujarnya.

Untuk mengubah bangunan menjadi Taman Tugu Pal Nol diakui Mirhan memang berbeda dengan mengganti gedung lama dengan gedung baru. “Sekarang sifatnya menghilangkan aset diganti dengan taman. Makanya, ada tahapan lelang jual bongkar berdasar arahan dari pemerintah pusat,” tutur Mirhansyah.

Menurutnya, kebijakan itu ditempuh agar pembongkaran beberapa bangunan yang ada di komplek Gubernur Kalsel di Banjarmasin itu, tidak mengeluarkan dana sehingga bisa ditanggung pihak swasta. “Jika tahapan lelang ini gagal dan tak ada pelamar, maka bisa menajdi dasar untuk lelang penghapusan aset yang dihelat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Biro Perlengkapan Setdaprov Kalsel. Makanya, pemerintah bisa mengeluarkan dana kepada pihak ketiga untuk membongkar. Berbeda, kalau jual bongkar tidak perlu keluar dana. Penghapusan aset gedung di provinsi-provinsi lain juga demikian. Malahan kata KPKNL banyak pihak swasta yang mau begitu,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   :  Fahriza

Foto     :  Daftar Tempat Indonesia

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.