Gawat, Dana Bagi Hasil Kalsel Dipangkas Rp 673 Miliar

0

AKIBAT pendapatan pajak tak terpenuhi, membuat komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 mengalami defisit. Dampaknya, kini dirasakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemangkasan dana bagi hasil atau perimbangan, termasuk yang dialami Pemprov Kalimantan Selatan.

DANA  bersumber dari Jakarta  yang dipangkas untuk jatah Kalsel sangat besar mencapai Rp Rp 673 miliar. Dampak gandanya lagi, kini beberapa item kegiatan pembangunan Kalsel terpangkas. Gawatnya lagi, ada beberapa usulan proyek atau alokasi kegiatan lainnya dalam APBD Perubahan 2017 akan tercoret.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kalsel, Abdul Halim pun mengakui dalam usulan APBD-Perubahan 2017 akan tergantung pasokan dana yang ditransfer dari pemerintah pusat. “Saat ini, ada beberapa kegiatan yang akan diusulkan tengah dibahas dalam APBD-P 2017,” ucap Abdul Halim kepada jejakrekam.com di Banjarbaru, Selasa (4/7/2017).

Ia mengungkapkan jika terjadi pemangkasan dalam dana perimbangan dari pemerintah pusat yang tercantum dalam APBN, maka sangat berpengaruh terhadap item-item anggaran dalam APBD-P 2017. “Makanya, penyusunan APBD-P 2017 yang tengah dibahas Bakueda dan Bappeda Kalsel ini juga tergantung suntikan dana dari pemerintah pusat,” ujar Abdul Halim.

Dia berharap dalam APBD Perubahan 2017 Kalsel bisa naik, bukan malah turun. Sebab, menurut Halim, tiga bulan sebelum tahun anggaran 2017 berakhir, maka APBD Perubahan harus dilaksanakan. “Bukan hanya program pemabngunan, tapi penyusunan APBD Perubahan juga menyangkut pembayaran. Makanya, penyusunan juga tergantung berapa besaran pendapatan asli daerah yang berhasil terkumpul,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis  : Wan Marley

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       : Solo Pos

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.