Bupati Ajukan Laporan APBD 2016 ke DPRD

0

RAPERDA Pertanggungjawaban APBD 2016 disampaikan Bupati H Ansharuddin dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (19/6/2017). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD H Abdul Hadi dan 18 anggota dewan dan pejabat lainnya.

MENURUT Ansharuddin, dalam raperda ini memuat angka-angka yang diharapkan dapat memberikan gambaran, mengenai pencapaian realisasi pengunaan anggaran 2016, baik dari target dan program kegiatan yang telah ditetapkan sesuai Perda tentang APBD 2016. “Dengan misi dan kebijakan yang diupayakan saling berpadu semaksimal mungkin, pemerintah daeerah telah menyusun rencana, program dan kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah,” ucap Ansharuddin.

Namun bagaimanapun, lanjutnya, semua itu tetap tidak terlepas dari kondisi yang berubah-ubah, bahkan sering kali fluktuatif dan kurang menguntungkan. “Menghadapi semua itu, kamui dituntut untuk selalu merespons segala dinamika secara arif, namun tetap memegang teguh komitmen untuk seoptimal mungkin melaksanakan semua kegiatan dan program yang telah direncanakan sesuai dasar hukumnya,” bebernya.

Penyampaian Raperda pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD sendiri, lanjut dia, baru dapat laksanakan setelah menerima hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan.“Meskipun kita meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), namun saya terus mengimbau seluruh jajaran Pemkab Balangan agar terus kerja keras guna meningkatkan kinerja, supaya opini WTP dari BPK dapat terus dipertahankan di tahun-tahun yang akan datang,” pungkasnya.

Untuk realisasi APBD Kabupaten Balangan tahun anggaran 2016 setelah perubahan, yaitu sebagai berikut: pendapatan terealisasi sebesar Rp 1.330.593.840.388,42 atau sebesar 110,36% dari anggaran. Kemudian, belanja terealisasi sebesar Rp 1.139.232.457.999,66 atau sebesar 90,78% dari anggaran. Dari anggaran defisit sebesar Rp 49.274.079.484,00, realisasinya justru surplus sebesar Rp 191.361.382.388,76. Pada bagian pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp49.342.205.384,00 atau 100,14% dari anggaran. Kemudian, pengeluaran pembiayaan adalah Rp0 (nol), sesuai dengan anggaran. Sehingga, pembiayaan netto adalah sama dengan penerimaan pembiayaan, yaitu sebesar Rp49.342.205.384,00 atau 100,14% dari anggaran.(jejakrekam)

Penulis : Sugianoor

Editor   : Fahriza

Foto     : Sugianoor

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.