Raih WTP, Tapi Inventarisir Aset Kalsel Belum Beres

0

RAIHAN wajar tanpa pengecualian (WTP) dari opini hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimanta Selatan, namun masih ada catatan yang harus segera dibenahi Pemprov Kalimantan Selatan.

APA itu? Ternyata masalah aset yang dimiliki Pemprov Kalsel dan tersebar di sejumlah kota dan kabupaten belum juga beres investarisir dan pencatatannya. Makanya, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor langsung memerintahkan agar WTP yang keempat kalinya diraih pemerintah provinsi, tak lagi tercoreng dengan catatan pembenahan dan investarisasi aset. “Makanya, Biro Perlengkapan Setdaprov Kalsel harus mempertajam pencatatan aset daerha ini,” ujar H Sahbirin Noor kepada wartawan di Banjarmasin, belum lama ini.

Dia mencontohkan dalam pencatatan pembukuan sudah seharusnya mencantumkan lengkap data barang dan jenisnya. Hanya saja, menurut Sahbirin, justru keberadan aset milik Pemprov Kalsel justru tak diketahui keberadaannya atau lokasi bendanya. “Bisa saja, aset pemerintah provinsi yang warna-warni itu tidak tercatat karena lupa atau memang sengaja tak dicatat. Seperti, tanah, hingga kini tak tahu di mana tempatnya. Makanya, saya minta Biro Perlengkapan segera membereskan masalah ini,” cetus Paman Birin-sapaan akrab gubernur ini.

Meski meraih WTP keempat kalinnya, toh Paman Birin tetap mengingatkan agar jajaran satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) tetap bekerja keras, demi mempertahankan prestasi tersebut. “Saya mengucapkan syukur kepada Allah SWT serta mengucapkan terima kasih kepada tim yang ada di kabupaten dan kota bekerja siang malam untuk mencapai hasil yang terbaik,” tandas Paman Birin.

Dalam catatan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan untuk laporan keuangan 2016,  catatan yang diberikan berupa proses sarah terima sarana dan prasarana terkait pelimpahan urusan dari pemerintah kabupaten/kota kepada Pemprov Kalsel belum selesai sehingga aset yang diserahkanterimakan belum dapat dilaporkan pada neraca pemprov per 31 Desember 2016. Kemudian, pengelolaan barang miliki daerah berupa aset daerah, belum tertib serta penatausahaan pendapatan PKB dan BBNKB belum tertib.(jejakrekam)

Penulis : Igam

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Tamban Sari Baru

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.