Biaya Satu Peserta JKN-KIS Disubsidi 2.500 Orang

0

REGULASI penjaminan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah dikembangkan dengan sistem pelayanan, pembayaran dan kendali mutu biaya yang lebih transparan.

KEPALA Kantor BPJS Cabang Banjarmasin Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyebutkan, regulasi dengan menentukan pola besaran tarif, besaran iuran, paket benefit dan peserta PBI lebih menitikberatkan pada pola gotong royong. “Satu orang peserta mendapatkan pelayanan operasi jantung memerlukan subsidi kurang lebih 2.500 orang,” kata Wiwiek Yuliadewi didampingi dr Yudi, dalam Media Gathering sekaligus buka puasa bersama di Fave Hotel Banjarmasin, Selasa (13/6/2017).

Menurutnya, iuran yang dikumpulkan dari peserta menjadi dana penjamin bagi peserta program JKN-KIS, dengan iuran tertinggi Rp 80 ribu dalam satu jiwa untuk setiap bulan.”Untuk kanker  saja, diagnosa awal Rp 10 juta, operasi berkisar Rp25-30 juta, kemoterapi Rp2-6 juta (rata-rata 6 kali tindakan),” kata Wiwiek.

Selain itu, beber dia, operasi jantung bypass dan katup jantung Rp 40 juta lebih, kareksi jantung pada anak dengan cacat bawaan mulai Rp 200 juta. Begitu pula gagal ginjal seperti cuci darah Rp 50-80 juta per tahun, CAPD pemasangan alat Rp 10 juta, pemeliharaan Rp 50-75 juta per tahun, transplantasi ginjal Rp 75-150 juta.

Sementara itu, berdasar hasil penelitian Lembaga Penyelidian Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan kontribusi total program JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2016 mencapai Rp 152,2 triliun serta menciptakan lapangan kerja untuk 1,45 juta orang. “Di tahun 2021 kontribusinya diperkirakan meningkat sampai rp289 triliun,” beber Wiwiek.

Ia menjelaskan manfaat jaminan kesehatan sesuai Perpres No 111/2013 mencakup bersifat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, pelayanan obat, bahan medis habis pakai sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan. “Ambulance diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan dengan kondisi tertentu yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan,” kata Wiwiek.

Sementara itu, Prof Dr H Kamberani Buseri yang merupakan guru besar UIN Antasari Banajrmasin menyampaikan tausiyah ketakwaan bagi umat selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan. “Puasa Ramadhan telah mengajak umat Islam agar lebih bertakwa kepada Allah SWT,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Afdi NR

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Afdi NR

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.