Sistem Zonasi Sekolah Dinilai Sudah Tepat

0

KOMISI IV DPRD Kalimantan Selatan menilai penerapan zonanisasi atau pembagian wilayah per kecamatan dalam penerimaan siswa sekolah menengah (SMP) sederajat merupakan kebijakan pemerintah yang tepat. Sebab, dengan regulasi itu, upaya pemerataan baik siswa, sekolah, maupun tenaga guru yang ada bisa terwujud.

“JADI, semua sekolah statusnya sama, dan tidak ada lagi sekolah yang dianggap favorit yang jadi rebutan masyarakat, semua sama rata,” ujar Ketua Komisi IV, Yazidie Fauzie, pada wartawan, di Banjarmasin, Jumat (2/6/2017) Zonasi per kecamatan atau berdasarkan kawasan wilayah tinggal dan keberadaan sekolah ini, dinilai legislator PKB ini harus ada pertimbangan yang jelas. Seperti, adanya kekurangan murid karena dianggap kualitas tidak memungkinkan akan dapat hilang dengan sendirinya, karena ada pemerataan tadi.

Mantan Ketua KNPI Kalsel ini mengatakan solusi bagus dalam sistem zonasi itu adalah tidak ada lagi siswa yang tak bisa masuk sekolah. Bahkan, beber dia, perlu didukung peningkatan kualitas guru dan tenaga pendidiknya hingga guru-guru yang baik harus disebar dan tak terkonsentrasi pada satu sekolah saja “Jika perlu guru-gurunya juga dilakukan sistem zona, sehingga tidak jauh dari kesekolah, dan Komisi IV mendukung sarana dan prasarana sekolah yang baik,” beber Yazidie.

Seorang orangtua calon siswa, Laila yang tinggal di Jalan Belitung Darat Banjarmasin mengakui sistem zonasi ini perlu pula memperhatikan tempat tinggal anak didik yang lebih dekat dengan sekolahnya, dan bukan per kecamatan. “Seperti anak saya tinggal di Jalan Belitung masuk Kecamatan Banjarmasin Barat, tidak bisa masuk ke SMA 2 Banjarmasin. Padahal rumah saya dekat SMA 2 Banjarmasin. Seharusnya diperhatikan jarak tempat tinggal ini,”ujarnya.

Laila mengatakan untuk wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat hanya ada 2 sekolah yakni SMA Negeri 4 dan SMA Negeri 6 Banjarmasin. Sedangkan rumahnya berdekatan dengan jarak SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 1 Banjarmasin yang terletak di Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Muhammadun mengatakan, pemberlakuan sistem zonasi pada PPDB secara online ada baik dan tidaknya. Namun hal itu sebagai bentuk pemerataan sehingga semua siswa bisa berkualitas dalam pendidikan dengan baik. Pemberlakuan sistem zonasi saat ini hanya diberlakukan di Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.(jejakrekam)

Penulis  : Igam

Editor    : Didi G Sanusi

Foto      : Istimewa

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.