Jalan Nasional dalam Kota Segera Diserahkan ke Daerah

0

WACANA penyerahan aset jalan nasional yang berada di Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura ke daerah, mulai menguat. Jika selama ini pemeliharan ruas jalan nasional itu ditangani pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini rencana penyerahan aset itu pun menguat.

KEPALA Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (B2PJN) Wilayah XI Banjarmasin, Sugiyartanto mengakui saat ini pihaknya selaku instansi teknik dari Kementerian PUPR ingin fokus terhadap pengembangan jalan nasional yang lebih besar lagi.

”Saya punya rencana jalan nasional yang dalam kota diserahkan saja kepada daerah. Insya Allah, akan kami ajukan itu kepada Menteri PUPR dalam waktu dekat ini,” ujar Sugiyartanto kepada wartawan, Jumat (12/5/2017).

Ia mengungkapkan sudah tidak layak lagi jalan dalam kota dikelola oleh Balai Besar. Sebab, beber dia, B2PJN ingin lebih fokus terhadap pengelolaan jalan yang lebih besar dan lebih panjang. ”Misal Jalan A Yani dikelola daerah, kami fokus ke jalan ring road atau jalan bebas hambatan. Jalan di perkotaan rata rata sudah mantap. Jadi, sudah wajar kiranya kalau dilimpahkan ke kota atau provinsi untuk pemerliharaannya dan perawatannya. Ke depan, Balai Jalan sudah tidak mengurusi ruas jalan yang berada di perkotaan, sebab kami akan konsen ke pembuatan jalur alternative,” tuturnya panjang lebar.

Menurut Sugiyartanto, untuk wacana itu terus dilakukan seiring dengan pengetatan alokasi anggaran dari pos alokasi anggaran yang ada dalam APBN, khususnya di pos Kementerian PUPR. “Hal ini juga bicara ke depan. Yang terpenting disiapkan tidak lain adalah jalur alternatif yang dibuat untuk memecah kepadatan arus lalu lintas,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis   : Wan Marley

Editor     : Didi G Sanusi

Foto       :  Didi G Sanusi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.