Dipanggil Jaksa, Ketua DPRD Kalsel Berhalangan Hadir

0

SEMBARI merampungkan hasil pengumpulkan barang bukti dan keterangan, serta menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Kalimantan Selatan, satu per satu anggota DPRD terus dipanggil untuk dikorek keterangan oleh tim khusus tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.

HAL ini dilakoni tim penyidik lintas bidang di Kejati Kalsel untuk menemukan adanya unsur melawan hukum dan kerugian negara dalam kasus dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Kalsel pada APBD 2015 lalu.

Pada Rabu (17/5/2017), giliran Ketua DPRD Kalsel Burhanuddin dari Partai Golkar, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah HM Rosehan Noor Bachri dan anggota DPRD dari FPDIP, Achmad Rivani menghadapi jaksa pemeriksaan di Kejati Kalsel. Sayangnya, Burhanuddin yang sempat menyatakan akan mengembalikan dana perjalanan dinas itu ke kas daerah, tak bisa datang menghadap tim khusus tipikor tersebut.

Kepala Seksi Humas dan Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Makhfujat mengakui pemeriksaan ketiga anggota dewan itu merupakan kelanjutan dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan sebelumnya.

“Dari tiga anggota dewan yang dipanggil, hanya HM Rosehan NB dan Achmad Rivani dari Fraksi PDIP yang datang. Sedangkan, Ketua DPRD Kalsel Burhanuddin berhalangan hadir. Nanti, pemeriksaan ulang akan kami jadwalkan untuk memanggil yang bersangkutan,” ujar Makhfujat kepada jejakrekam.com, Jumat (12/5/2017).

Usai diperiksa, kepada wartawan, Rosehan mengakui hanya dikorek beberapa pertanyaan menyangkut tujuan perjalanan dinas dan proses pencairan dana yang tercover dalam APBD 2015 lalu. “Ya, ada dua hingga tiga pertanyaan yagn ditanyakan jaksa,” kata mantan Wakil Gubernur Kalsel ini.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel DR H Abdul Muni meminta agar pemeriksaan para wakil rakyat bisa menyeluruh. Artinya, seluruh anggota DPRD yang menikmati dana perjalanan dinas bisa dikorek keterangannya. “Semua proses pengumpulan keterangan ini sepenuhnya ditangani tim jaksa. Nanti, semua laporan hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada saya,” kata Muni.(jejakrekam)

Penulis  : Igam/Didi G Sanusi

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       : Kalimanthana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.