Pejabatnya Diperiksa, Bupati Balangan Yakin Tak Korupsi APBD

0

DIPERIKSANYA sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Balangan, termasuk Ketua DPRD Balangan H Abdul Hadi oleh tim khusus tindak pidana korupsi (tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, langsung direspon orang nomor satu di Bumi Sanggam. Bupati Balangan H Ansharuddin menegaskan tak ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan APBD 2016 setelah yang ditudingkan pelapor ke tim khusus Kejati Kalsel.

DALAM laporan yang dilayangkan LSM Masyarakat Pemerhati Korupsi Kalsel ke Kejati Kalsel terungkap soal penggunaan anggaran di luar rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang melibatkan 6 dinas di Pemkab Balangan dalam APBD 2016 lalu. Dugaan penyimpangan yang dilaporkan sebesar Rp 6.814.680.600 dari total APBD Balangan 2016 mencapai Rp 1,2 triliun.

“Sebetulnya masalah itu sudah selesai secara administrasi. Jadi, tak ada masalah lagi. Hal ini bisa dibuktikan dengan rekomendasi yang diberikan Inspektorat Provinsi Kalsel mengenai penggunaan anggaran di luar RKPD itu,” ujar Bupati Balangan H Ansharuddin kepada jejakrekam.com, di Paringin, Rabu (3/5/2017).

Ia mengutip isi rekomendasi dari Inspektorat Provinsi Kalsel yang menyarankan agar memasukkan penggunaan anggaran itu dalam RKPD Pemkab Balangan. “Bahkan, bisa langsung diterapkan lewat anggaran perubahan dalam APBD-P 2016 dan disahkan DPRD Balangan,” tegas Ansharuddin.

Dengan demikian, menurut dia, permasalahan yang ditimbulkan hanya administrasi yang sudah diselesaikan dengan mengacu rekomendasi Inspektorat Provinsi Kalsel. Namun, Ansharuddin tak ingin mengomentari lebih jauh kewenangan Kejati Kalsel untuk menelusuri penggunaan anggaran di Pemkab Balangan. “Selama saya memimpin, tak ada kerugian negara atau dikorupsi terkait penggunaan anggaran. Mungkin secara administrasi ada, tapi semua sudah diselesaikan,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Balangan ini.

Sebelumnya, Ketua DPRD Balangan H Abdul Hadi mengakui diminta keterangan tim khusus Kejati Kalsel terkait laporan LSM Masyarakat Pemerhati Korupsi Kalsel soal dugaan belanja yang digunakan 6 dinas dalam APBD 2016 di luar RKPD atau sebelum diketuk secara sah oleh DPRD.”Saya dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD Balangan. Dalam salah satu keterangan saya berikan bahwa dokumen RKPD itu di luar sepengetahuan saya. Kami hanya membahas KUA-PPAS dan RAPBD sampai menjadi APBD 2016. Terkait belanja di luar RKPD, kami tidak memiliki dokumen pembanding. Ya itu seputar keterangan yang saya sampaikan kepada tim khusus Kejati Kalsel,” pungkas legislator PPP ini.(jejakrekam)

Penulis   : Sugianoor

Editor     : Didi G Sanusi

Foto        : Sugianoor

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.