Usulkan Berkas Yadi Ilhami, KPUD Kalsel Pastikan Menolak Lagi

0

BERGANTI ketua, namun usulan tetap sama. Pernyataan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Selatan Rusian yang menggantikan Fikri untuk tetap mengusulkan Yadi Ilhami sebagai pengganti antar waktu (PAW) di DPRD Kalsel, dipastikan bakal terganjal lagi. Dua kali penolakan berkas PAW almarhum Achmad Bisung itu sudah diberlakukan KPUD Provinsi Kalimantan Selatan.

PERINGATAN ini langsung disuarakan Ketua KPUD Kalimantan Selatan, DR Samahuddin Muharram yang mendengar adanya usulan berkas PAW Partai Demokrat yang tetap mencantumkan nama Yadi Ilhami. Ia mengingatkan jika Yadi Ilhami tetap diusulkan sebagai wakil rakyat yang mengisi satu kursi Partai Demokrat di DPRD Kalsel, pasca meninggal dunia Achmad Bisung pada Juni 2016 lalu, maka berkasnya dipastikan tidak akan diproses lagi.

“Terkecuali, Partai Demokrat dan Yadi Ilhami bisa menunjukan bukti bahwa dirinya telah berhenti sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama sejak 2013 lalu. Sedangkan, dari data yang bersangkutan hingga Agustu 2016 masih berstatus PNS di Kantor Kemenag Kota Banjarbaru,” tutur Samahuddin Muharram kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (18/4/2017).

Hingga kini, menurut dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, KPUD masih menunggu berkas usulan PAW anggota DPRD periode 2014-2019, meski sudah berjalan separuh waktu lebih.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel H Rusian sempat berpikir tetap mempertahankan Yadi Ilhami sebagai PAW Achmad Bisung. Hanya saja, mantan Ketua DPRD Kalsel ini pun tak ingin satu kursi yang lowong itu berlarut-larut tanpa ada kejelasanan. “Yang dirugikan jelas Partai Demokrat. Tapi, kami harus mempelajari berkas usulan PAW itu sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Berbeda dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Parpol besutan Zairullah Azhar di Kalimantan Selatan telah mengusulkan KH Rusfandie sebagai PAW almarhum KH Husni Nurin yang telah meninggal dunia pada 13 Maret 2017. Peraih suara kedua di daerah pemilihan (dapil) Kalsel VII (Banjarbaru dan Tanah Laut) ini dinilai Wakil Ketua DPW PKB Kalsel, Hormansyah telah memenuhi persyaratan sebagai calon wakil rakyat parpolnya untuk mengisi satu kursi yang kosong pasca ditinggalkan Husni Nurin.(jejakrekam)

Penulis  : Igam

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       :  Dokumentasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.