Jadi Pembanding, Bukti Rekaman CCTV di ATM BCA Segera Dihadirkan
GUGATAN Eddy Saputra Ong yang tercatat berdomisili di Jalan Jafri Zamzam Komplek Wartawan, Kelurahan Belitung Selatan melawan Bank Centra Asia (BCA) dalam persidangan perkara perdata, terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (5/4/2017).
KEDUA belah pihak masing-masing unjuk bukti soal dugaan adanya pengurangan saldo di rekening tabungan milik Eddy Saputra Ong di BCA selaku penggugat. Di hadapan majelis hakim yang diketuai Afandi Widarijanto SH, kuasa hukum BCA yang dimotori H Fakhmi Amrusyi, HA Rasyid Rahman, dan Supianto, menepis tudingan soal errornya sistem perbankan bank terkenal itu.
Selaku kuasa hukum tergugat, Fakhmi Amrusyi dan kawan-kawan memastikan akan menghadirkan bukti otentik seperti rekaman CCTV di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang menjadi tuntutan penggugat yang diwakili Retno Apriani. Hal ini untuk membuktikan bahwa uang yang ada di rekening milik Eddy Saputra Ong itu benar-benar ditarik yang bersangkutan, bukan akibat sistem perbankan yang error. Pembuktian lewat video itu pun diakuri majelis hakim PN Banjarmasin. Hingga pada Rabu (12/5/2017), barang bukti rekaman yang dimaksud itu akan dihadirkan di persidangan gugatan perdata senilai Rp 1,5 miliar itu.(jejakrekam)
Penulis : Sira
Editor : Didi G Sanusi
Ilustrasi : Kabar Oke
Pencarian populer:https://jejakrekam com/2017/04/05/jadi-pembanding-bukti-rekaman-cctv-di-atm-bca-segera-dihadirkan/