Dilantik Menteri PUPR, Arsyadi Jabat Sekretaris Dewan Sumber Air Nasional

0

USAI ‘dicopot’ sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selata lewat Surat Keputusan Gubernur Nomor 824.4/1682/Si2-BKD dan Keputusan Presiden RI Nomor 96/TPA Tahun 2016, ternyata karier Muhammad Arsyad di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Pusat (PUPR) di Jakarta, justru melejit.

BERSAMA 20 pejabat terdiri dari satu pimpinan tinggi madya IA, empat pejabat tinggi madya IB, 11 pejabat tinggi pratama IIA, serta empat pimpinan tinggi pratama IIB, Muhammad Arsyadi yang menduduki posisi Sekretaris Dewan Sumber Daya Air Nasional, yang langsung dilantik Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Dalam sambutannya, Menteri PUPR Basuki mengingingatkan kembali bahwa sumpah yang diucapkan dan amanah yang dititipkan harus benar-benar dipegang teguh.
“Diperlukan kerjasama dan kerja keras kita dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur PUPR tahun 2017. Infrastruktur PUPR tetap menjadi tumpuan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dan pemerataan mengurangi kesenjangan antar wilayah,” kata  Menteri Basuki.

Ia menekankan dalam kondisi cuaca ekstrem belakangan ini, para pimpinan unit kerja terutama kepala balai dan jajaran di daerah untuk senantiasa siap siaga, terhadap terjadinya bencana banjir, longsor serta responsif untuk segera melakukan perbaikan jalan dan jembatan rusak.

Selain itu, menurut dia, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, Menteri Basuki menginstruksikan aparatur Kementerian PUPR, baik di pusat maupun balai-balai di daerah, untuk secara aktif mengikis habis praktek-praktek KKN, penyalahgunaan wewenang dalam semua bentuk, antara lain pungutan liar, komersialisasi jabatan, pemborosan keuangan negara, dan lain sebagainya. “Para pejabat beserta keluarga, saya minta untuk hidup sederhana, tidak bermewah-mewahan”tegas guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Khusus penanggulangan pungutan liar telah dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kementerian PUPR (SABER PUNGLI PUPR) melalui Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor: 869/KPTS/M/2016 tanggal 27 Oktober 2016 , ditegaskan Menteri Basuki merupakan bentuk komitmen PUPR dalam meningkatkan pelaksanaan pengawasan dan penertiban pelayanan publik.

Terakhir kepada seluruh pejabat tinggi madya dan pratama di Kementerian PUPR, Menteri Basuki menyampaikan agar senantiasa menjaga kredibilitas dan integritas dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan infrastruktur PUPR. Sementara itu, M Arsyadi masuk dalam jajaran 11 pejabat pimpinan tinggi pratama IIA yang dilantik Menteri PUPR. Usai dilantik, Arsyadi didampingi istri langsung bersalaman dengan Menteri Basuki untuk siap bertugas di pemerintah pusat.(jejakrekam)

Penulis   : Deden

Foto       : Deden

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.