Tampilkan Musik dan Lagu Banjar di Fasilitas Umum

0

SAAT ini, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) pelestarian budaya daerah dan kearifan lokal. Apakah itu hal itu sudah cukup di tengah derasnya arus modernisasi yang akan menghantam budaya lokal?

MUSISI senior tradisional Banjar, Suud Johan mengakui hingga kini kepedulian terhadap khazanah budaya lokal masih belum maksimal. “Sepertinya, memang belum ada kepedulian, bukan mereka tidak peduli. Ya, belum seratus persen peduli untuk pelestarian terhadap budaya Banjar, khususnya musik atau lagu-lagu tradisional Banjar,” ucap Suud Johan, di Banjarmasin, Jumat (3/2/2017).

Pengelola Balagu Record ini mengatakan dengan adanya landasan hukum untuk pengakuan terhadap kultur budaya, serta pemaksaan lewat regulasi bersifat lokal, tentu ada jaminan bagi kelestarian kultur dan kearifan lokal Kalimantan Selatan. Ia mencontohkan dengan hadirnya peraturan daerah (perda) tentu ada ‘pemaksaan’ atau kewajiban bagi pengelola tempat hiburan seperti café, hotel, serta fasilitas umum lainnya seperti bandara, pelabuhan dan terminal untuk memutar lagu-lagu khas Banjar.

“Jadi, ketika berada di tempat itu, mereka benar-benar merasakan berada di Tanah Banjar. Bandingkan dengan daerah lain yang sudah lama menerapkan hal tersebut,” tutur musikus nyentrik ini.

Pencipta lagu Banjar ini mengakui selama ini pamor lagu-lagu Banjar sudah memudar. Bahkan, Suud mengaku peperangan budaya tengah terjadi, membuat lagu-lagu bernuansa Banjar seakan terpinggirkan. “Coba bayangkan, jika anak-anak kita itu disuguhkan baik di radio, televisi dan media lainnya dengan lagu-lagu lain, apalagi lagu yang sepatutnya untuk orang dewasa. Tentu saja, mereka tidak akan tertanam sikap untuk mencintai budayanya,” ujar Suud.

Harapan kini, menurut dia, tinggal di tangan para pengambil kebijakan bagi di gedung parlemen maupun pemerintah daerah untuk mengangkat kembali kekayaan budaya khas Banjar yang sebetulnya tak kalah dengan daerah lain.(jejakrekam)

Penulis  : Didi GS

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.