11 Advokat KAI Kalsel Dilantik, Bujino: Junjung Tinggi Harkat, Martabat dan Kode Etik

0

SIDANG terbuka pengambilan sumpah Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin, digelar di aula Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin di Kota Banjarbaru, pada Senin (18/12/2023).

ADA 11 Advokat dari KAI Kalimantan Selatan (Kalsel) diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Dr H Gusrizal.

Ketua DPD KAI Kalsel Bujino K Salan SH MH menyebutkan, 11 advokat yang dilantik sudah menjalankan profesinya sebagai advokat.

BACA : Dilantik Pengurus Pusat, Bujino A Salan Pimpin DPD IPHI Kalsel

“Advokat yang dilantik harus menjunjung tinggi harkat dan martabat, serta kode etik. Saya berharap mereka juga dapat membantu masyarakat secara luas. Jadi bukan hanya mengejar materi semata, namun lebih mengabdi kepada masyarakat. Apa yang dibutuhkan masyarakat, tentu harus dibantu,” ucap Bujino.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Penasehat DPD KAI Kalsel Dr H Akhmad Murjani SH MH mengaku, senang dengan pelantikan 11 advokat KAI Kalsel ini. Sebab, kehadiran advokat tersebut menambah anggota KAI.

“Alhamdulillah saya sangat senang, kini sudah ada sekitar 500-an advokad yang tergabung KAI di Kalsel ini,” ujarnya.

BACA JUGA : Kongres Advokat Indonesia Lantik 22 Advokat Baru di Kalsel, Petrus Pesan Jaga Kepercayaan Klien

Menurutnya, penyumpahan advokat sesuai UU No 18 Tahun 2023. Mereka bisa menjalankan amanah setelah disumpah untuk mampu mendampingi klien secara serius. Untuk itu, Ia memastikan, 11 advokat KAI Kalsel yang disumpah memiliki kompetensi, dan berkualitas dalam menjalankan pendampingan hukum kepada masyarakat.

“Profesi advokat sangat mulia, dan setelah mereka magang selama 2 tahun dapat diterapkan, dalam mendampingi klien dengan menjunjung tinggi dalam beracara,” tambah H Akhmad Murjani.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Dr H Gusrizal menekankan pentingnya sumpah yang telah diikrarkan harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Tuhan maha mengetahui dan maha melihat, apa yang saudara lakukan.

“Saya mengingatkan tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pejabat lainnya untuk memenangkan klien dan juga jangan menolak memberikan bantuan hukum terhadap rakyat yang kondisi ekonominya susah, beri keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia,” pesan Gusrizal.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.