Kongres Advokat Indonesia Lantik 22 Advokat Baru di Kalsel, Petrus Pesan Jaga Kepercayaan Klien

0

VICE Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Petrus Bala Pattyona mengaku bangga dengan seluruh anggota KAI di seluruh Indonesia.

PASALNYA, semua pengacara dari KAI sejak 2008, tidak ada yang tersangkut pidana dan kasus hukum seperti dugaan korupsi dan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Meski begitu, dia mengingatkan,agar advokat untuk mampu membangun integritas, komunikasi yang baik, dan dipercaya klien.

“Semua itu jika terlaksana, maka advokad dapat membangun karier dengan baik,” ujarnya saat Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Wilayah Hukum DPD KAI Kalimantan Selatan (Kalsel), di Hotel 88 Banjarmasin, Sabtu (25/2/2023).

BACA JUGA: KAI Ingin Ciptakan Advokat Andal di Kalsel

Menurutnya, percayaan klien terhadap advokat adalah kejujuran. “Artinya tidak hanya semata perkara yang ditangani, namun dibutuhkan pula win-win solution dalam penyelesaian kasus. Ini semua ada di tangan advokat (harus terbangun dari diri sendiri),” ucapnya.

Ia pun mengucapkan selamat atas dilantiknya 22 advokat KAI Kalsel. “Setelah mereka disumpah di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, maka kami daftarkan advokat KAI ke Mahkamah Agung RI,” paparnya.

Petrus pun yakin dan percaya dengan rekrut calon advokat. “Saya percaya proses rekrutmen dilakukan sesuai aturan sehingga advokat tidak mungkin terjerat kasus hukum,” tegasnya.

BACA JUGA : Tanpa Izin Cantumkan Lagu di Buku, Pengacara RHS Adukan 2 Penerbit ke Ditreskrimsus Polda Kalsel

Ketua Panitia Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan Advokat DPD KAI Kalsel, Dr Akhmad Murjani menyebut bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) melantik 22 advokat di Kalimantan Selatan (Kalsel). “Alhamdulillah, ada 22 advokat yang dilantik pada hari ini,” tuturnya di Banjarmasin.

Menurutnya, pelantikan ini merupakan kebanggaan sekaligus prestasi yang ditorehkan DPD KAI Kalsel. “Semoga ke depan advokat yang dilantik semakin banyak,” tandasnya.

BACA JUGA: Kawal Dana Desa, KAI Programkan Satu Desa Satu Advokat

Ia berharap, seluruh advokat yang dilantik bisa maju ke tahap selanjutnya, yakni magang selama 2 tahun. “Dan terakhir akan disumpah oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin,” katanya. 

Ketua DPD KAI Kalsel, Bujino A Salan SH MH menyatakan, pelantik 22 advokat kelanjutan dari ujian calon advokat (UCA) dan diklat khusus profesi advokat (DKPA) beberapa waktu lalu. “Hari ini adalah pelantikan yang dilakukan oleh organisasi advokat,” jelasnya. 

Kemudian, sambungnya, 22 advokat yang dilantik menjalani magang selama 2 tahun. Kemudian baru disumpah oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin. “Baru yang bersangkutan menjadi advokat penuh dan bisa praktik di seluruh Indonesia,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Afdi Achmad
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.