BKSDA Kalsel Gelar Konsultasi Publik Revisi Rancangan Penataan Blok Pengelolaan Cagar Alam Kelautku

0

BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan menghelat konsultasi publik atas revisi rancangan penataan blok pengelolaan Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku (Kelautku).

KONSULTASI publik dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kotabaru H Said Ahkmad di lantai 5 Hotel Grand Surya, Kotabaru, Kamis (26/10/2023).

Lewat konsultasi publik, BKSDA Kalimantan Selatan ingin mendapatkan masukan dan informasi tambahan secara eksternal dan instansi terkait pemerintah daerah dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hadir pula, perwakilan dari Pemkab Tanah Bumbu, Pemkab Kotabaru, para camat, lurah dan desa dari tiga lokasi.

Sekda Kotabaru Said Akhmad mengatakan lewat konsultasi publik revisi penataan cagar alam (CA) kelautan diperlukan demi menentukan langkah tepat dalampengelolaan kawasan dan potensi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara efektif. Tujuan akhirnya, keberadaanya memberi manfaat yang lebih optimal dan lestari.

BACA : Sukseskan Pembangunan SUTT Melintasi Cagar Alam, PLN Bersama BKSDA Kalsel Menyusun RPP Dan RKT Kerjasama Strategis

“Penataan ini merupakan upaya kita bersama guna menata ruang dalam rangka optimalisasi fungsi dan peruntukan potensi sumber daya pada setiap bagian kawasan. Termasuk, penerapan aturan pemanfaatan yang sesuai dengan ketentuan hukum pada setiap blok secara pasti,” papar Sekda Kotabaru Said Akhmad

Said Akhmad berharap dengan kegiatan konsultasi publik bisa menjawab permasalahan yang ada serta meningkatkan koordinasi antar instansi dalam menyamakan persepsi. Hal ini diperlukan dalam mendukung ke arah pengelolaan kawasan konservasi dan perkembangan daerah.

“Konsultasi publik bisa didapat masukan dan informasi tambahan secara eksternal dari instansi-instansi pemerintah terkait lainnya, masyarakat dan LSM.  Berdasar masukan ini, akan dilakukan finalisasi dokumen penataan blok pengelolaan Cagar Alam Kelautku,” paparnya.

BACA JUGA : PLN Sukses Energize Jalur SUTT 150 kV Selaru-Sebuku, Siap Terangi 1.981 Rumah di Pulau Sebuku

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalsel Mahrus Aryadi memastikan dengan konsultasi publik bisa merevisi loging Cagar Alam Kelautku terdiri dari tiga lokasi yakni Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku.

“Kenapa harus direvisi, karena kondisinya telah terjadi perubahan. Di antaranya, kebijakan pemerintah mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW) serta kebijakan koral dari pemerintah pusat dan perubahan alam itu sendiri,” kata Mahrus Aryadi.

Dengan begitu, menurut dia, hal itu harus diikuti dengan revisi dengn mengikuti kondisi kekinian agar bisa mengolah kawasan bersama masyarakat dan pemerintah daerah lebih efisien dan efektif.(jejakrekam)

Penulis Rahman
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.