JAJARAN Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mulai menggelar operasi terpusat bersandi Ketupat Intan 2020. Operasi ini pun dilaksanakan lebih awal demi menegakan kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini.
KAPOLRES HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud mengungkapkan Operasi Ketupat Intan 2020 telah dimulai pada Jumat (24/4/2020), bertepatan dengan awal Ramadhan 1441 Hijriyah.
“Operasi ini akan dilaksanakan selama 37 hari dari 24 April hingga 31 Mei 2020. Kami fokus untuk menegakkan aturan pelarangan bagi warga yang hendak mudik lebaran demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” tutur Kasat Lantas Polres HSU, AKP Sabilal Mahmud kepada awak media di Amuntai, Jumat (24/4/2020).
Ia menegaskan jajaran Polri menjamin keamanan masyarakat selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan, terutama agar bisa terhindar dari wabah Covid-19.
“Tentu saja, kami ingin mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif pada saat dan sesudah lebaran,” ucapnya.
Sabilal mengatakan pelarangan mudik secara masif dilakukan dengan model imbauan dari personel Polres HSU dan Polsek-Polsek. Termasuk, melakukan penyekatan di beberapa titik pintu masuk dan keluar Kabuapaten HSU.
“Kami juga melakukan tindakan preventif, serta senantiasa melakukan edukasi dan imbauan agar bisa cepat memutus mata rantai Covid-19. Salah satunya, melarang warga untuk mudik lebaran,” tandasnya.(jejakrekam)