Selasa, GM Dipanggil KPU Provinsi
TERKAIT isu dugaan kasus amoral yang menyeret petinggi KPU Banjarmasin berinisial GM, pihak KPU Propinsi Kalsel pun langsung bergerak cepat dengan melakukan rapat pleno , Jumat (17/1/2020).
KOMISIONER KPU Provinsi Kalsel, Edy Ariansyah, kepada jejakrekam.com mengatakan , rapat sepakat untuk melakukan klarifikasi. “Insya Allah Selasa depan (21/1/2020) di Lantor KPU Propinsi Kalsel jalan A Yani KM 3 Banjarmasin,” katanya.
Edy menjelaskan, KPU akan menelusuri dan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. “Dari hasil klarifikasi dan penelusuran nantinya akan disimpulkan, lalu diputuskan dalam pleno,” ujarnya.
BACA : KPU Kalsel Sosialisasi Syarat Calon Perseorangan
Jika terdapat dugaan pelanggaran kode etik, perilaku, sumpah atau janji penyelenggara pemilu, lanjutnya, maka KPU akan meneruskan kasusnya kepada Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP).
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal KPU Provinsi Kalimantan Selatan kepada KPU Kabupaten/Kota, sesuai ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2019,” tegasnya.
Klarifikasi ini, papar Edy, bukan berdasarkan laporan masyarakat, tetapi berdasarkan informasi yang terpublikasi pemberitaan di berbagai media massa di Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Samahuddin Desak Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur Segera Mengundurkan Diri
Sedangkan hasil Klarifikasi, tak cuma diteruskan ke DKPP. “Tapi seluruh hasil klarifikasi nantinya akan dilaporkan kepada KPU RI di Jakarta,” katanya.
Rapat pleno ini dipimpin Plh KPU Propinsi Siswandi, karena Ketua KPU Propinsi Sarmuji berhalangan hadir sebab sedang melaksanakan umroh. Sedangkan yang lainnya semua hadir, yakni Zazin dan Hatmiati.(jejakrekam)