Amuntai Menjadi Daerah Transit Narkoba

0

WILAYAH Hulu Sungai Utara menjadi transit peredaran narkoba. Hal tersebut terungkap pada press release akhir tahun Polres HSU di Gedung Junuaraga Polres HSU, Selasa (31/12/2019).

KASAT Narkoba Polres HSU Iptu Taupik Suhardiman mengungkapkan HSU menjadi transit bisnis narkoba tersebut. “Amuntai hanya menjadi daerah transit narkoba. Barang haram tersebut datang dari Banjarmasin. Kita berusaha menangkap jaringan tersebut,” katanya.

BACA : Tahun 2019, Di Kabupaten Tabalong Kasus Narkoba Masih Mendominasi

Ia menerangkan, ungkapan kasus narkoba selama satu tahun 2019, jumlah laporan sebanyak 68 dengan tersangka 93 orang, jumlah barang bukti sabu 319.83 gram, untuk jumlah obat daftar G sebanyak 1.032 butir.

Diungkapkannya, jumlah narkotika sebanyak 65 kasus dan kesehatan sebanyak 3 kasus. Jumlah kasus yang sudah P21 sebanyak 44 kasus, jumlah yang masih sidik sebanyak 24 kasus, jumlah yang diusut Polres HSU sebanyak 46 kasus dan kalangan Polsek sebanyak 22 kasus.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.