PKC PMII Kalsel Komitmen Kawal Revisi UU KPK

0

KETUA Umum PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalsel Khairul Umam menyarankan masyarakat untuk tetap menjaga suasana tetap kondusif walaupun terjadi gelombang penolakan revisi UU KPK.

PKC PMII Kalsel, menurut Umam, mendorong dan mengawal KPK menjadi lembaga yang berintegritas dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat dalam memberantas korupsi.

“PKC PMII Kalsel siap mengawal revisi UU KPK yang sudah disahkan presiden dan DPR RI menjadi UU, dan ditegakkan sebagaimana mestinya,” kata Khairul Umam kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Jumat (20/9/2019).

BACA JUGA : Koalisi Masyarakat Sipil Harus Bergerak, KPK Sudah di Ujung Tanduk

Umam menganjurkan bagi pihak yang menentang revisi UU KPK untuk menempuh jalur konstitusi melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta. Uma juga meminta isu yang tidak sedap di KPK, seperti tebang pilih penangan kasus korupsi, dugaan menjadi alat politik hingga isu radikalisme untuk disikapi agar bisa menjaga kepercayaan masyarakat.

BACA : Tolak KPK Dilemahkan, Ini Tujuh Tuntutan Aliansi BEM se-Kalsel

“Kita mendorong KPK sebagai lembaga yang indipenden, tidak tebang pilih dalam menangani kasus, terutama kasus-kasus yang sudah berjalan tapi malah mangkrak. ini harus menjadi pembuktian bahwa KPK tidak tebang pilih, dan berkomitmen menyelesaikan kasus yang ada,” kata Umam.

Ia menyatakan, PKC PMII kalsel akan berkoordinasi dengan cabang-cabang di daerah untuk menyikapi dan mengkaji isu dan dinamika yang berkembang kekinian.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.