Kondisi Kejiwaan ‘Sang Jagal’ Limpasu Diobservasi Tim RSJD Sambang Lihum

0

KONDISI kejiwaaan ‘sang jagal’ asal Kampung Gayaba, Desa Limpasu, Ahmad langsung diobservasi dan ditangani tim dokter RSJD Sambang Lihum, Jumat (20/9/2019). Pelaku pembunuhan sadis dengan memenggal kepala korbannya ini dirujuk Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) untuk keperluan visum et repertum psikiatri.

PELAKU diduga mengidap gangguan kejiwaan telah menghabisi tetangganya dengan sadis, Rosdiana Ramadhan (10 tahun) saat tengah bermain bersama temannya di beranda rumah pelaku di Kampung Gayaba, Desa Limpasu, Kecamatan Limpasu, Kabupaten HST, Selasa (17/9/2019).

“Sebenarnya, Ahmad ini sudah dua kali menjalani rawat inap dan rawat jalan di RSJD Sambang Lihum.  Ya, sebelum kejadian pembunuhan yang dilakukannya di kampung kami,” ucap seorang keluarga pelaku yang enggan dikutip namanya kepada jejakrekam.com di RSJD Sambang Lihum, Jalan Gubernur Syarkawi, Gambut, Jumat (20/9/2019).

BACA  : Teka-Teki Sosok ‘Sang Jagal’ asal Gayaba Limpasu yang Menggemparkan

Keterangan dari pihak keluarga pelaku ini, Ahmad saat ini dalam perawatan intensif tim medis dan dokter ahli jiwa di RSJD Sambang Lihum. Menurut dia, Ahmad sendiri dibawa ke rumah sakit khusus jiwa ini atas rekomendasi dari tim penyidik Satreskrim Polres HST, usai kejadian pembunuhan sadis itu.

Terpisah, Direktur Utama RSJD Sambang Lihum dr IG Dharma Putra mengungkapkan saat ini pelaku pembunuhan sadis, Ahmad itu masih dalam proses observasi dan visum. “Jadi, yang bersangkutan dalam pantauan tim medis. Nanti visumnya baru keluar usai pemantauan sekitar 14 hari di rumah sakit,” ucap Dharma Putra.

Dia menegaskan jika sudah didapat kesimpulan dari tim dokter RSJD Sambang Lihum, maka akan diserahkan hasil visumnya ke Satreskrim Polres HST, sehingga bisa diketahui penyebab perilaku Ahmad  selama ini, hingga tega menghabisi anak di bawah umur.

“Soal pasien ini pernah dirawat jalan atau rawat inap di RSJD Sambang Lihum, maaf saya tak bisa beri jawaban. Ini terkait dengan soal rahasia kedokteran. Saat ini, yang bersangkutan tengah diobservasi tim dokter ahli jiwa,” kata mantan Sekdakab HST ini.

BACA JUGA : Sadis, Pemuda Diduga Gila Bantai Seorang Gadis Belia Limpasu HST

Terkecuali, menurut dia, hasil visum et repertum psikiatri itu dipublikasikan pihak kepolisian demi alasan penegakan hukum (pro justitia) dalam perkara yang melibatkan pelaku yang diduga mengidap penyakit kejiwaan.

“Nah itu menjadi kewenangan pihak kepolisian, ketika hasil visum et repertum psikiatri terhadap yang bersangkutan sudah selesai. Kami akan serahkan hasilnya sebagai salah satu alat bukti kepada pihak penyidik Satreskrim Polres HST,” imbuh dokter spesialis jiwa ini.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.