Enam Fraksi Terbentuk, Almien Ashari Safari Jabat Ketua DPRD HSU

0

RAPAT paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya mengumamkan pembentukan enam fraksi dan penetapan calon pimpinan dewan masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD HSU, Amuntai, Selasa (3/9/2019).

BERDASAR hasil rapat, disepakati pembentukan enam fraksi. Terdiri dari empat fraksi penuh perwakilan parpol dan dua fraksi gabungan parpol.

Enam fraksi itu adalah Fraksi Golkar terdiri dari 12 wakil rakyat, Fraksi PKB diisi lima anggota dewan, Fraksi PPP dengan empat anggota dan Fraksi PKS diisi tiga wakil rakyat. Berikutnya, Fraksi Gerindra dan PBB terdiri dari tiga wakil rakyat dan Fraksi Nasdem-PDI Perjuangan diisi tiga anggota DPRD HSU.

BACA : Almien Jabat Ketua Sementara DPRD HSU

Ketua sementara DPRD HSU Almien Ashari Safari didampingi Wakil Ketua DPRD sementara, H Mawardi memimpin rapat paripurna dalam pembentukan fraksi dan pimpinan dewan.

“Karena Peraturan DPRD belum ditetapkan sebagai acuan tata tertib dewan yang  baru, maka aturan lama yang dipakai yakni Peraturan Tata Tertiba DPRD HSU Nomor 1 Tahun 2008 dalam paripurna pertama masa sidang pertama ini,” ucap putra Bupati HSU Abdul Wahid ini.

Ketua KNPI HSU ini mengungkapkan berdasar penjelasan Pasal 164 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan parpol yang urutan kursi terbanyak di DPRD kabupaten/kota berhak mengisi kursi pimpinan DPRD melalui pengajuan dari pimpinan parpol.

BACA JUGA : PKB dan Gerindra Beri Kejutan, Ini Formasi 30 Pengisi Kursi DPRD HSU

“Dengan begitu, pimpinan DPRD yang diusulkan parpol ditetapkan menjadi  pimpinan dewan,” ucap Almien.

Formasi usulan dari parpol pemenang Pemilu 2019 di HSU adalah Partai Golkar menunjuk Almien Ashar Safari sebagai calon Ketua DPRD HSU. Sementara itu, parpol pemenang kedua PKB mengusulkan Mawardi menduduki posisi Wakil Ketua DPRD HSU. Terakhir, posisi wakil ketua dewan kedua adalah Fathurrahim A yang disodorkan PPP.

“Sesuai ketentuan, pimpinan sementara akan menyampaikan nama calon pimpinan DPRD HSU kepada Gubernur Kalsel melalui Bupati HSU untuk ditetapkan dan diresmikan pengangkatannya,” ucap Almien.(jejakrekam)

 

Penulis Muhammad
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.