Perlu “Wasit” dalam Penerapan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Banjarmasin

0

PENYANDANG disabilitas telah dijamin hak-haknya sejak terbitnya UU Nomor 8 Tahun 2016. Untuk itu, perlu ada pihak yang berperan sebagai ‘wasit’ dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

MEWAKILI Walikota Banjarmasin, Staf Ahli Setdakot Banjarmasin Fathurrahim mengatakan, Pemkot Banjarmasin telah menerbitkan dan membangun berbagai fasilitas fisik dan nonfisik yang berpihak bagi penyandang disabilitas.

“Pemkot Banjarmasin telah berkomitmen mewujudkan kota ramah inklusi sejak tahun 2013. Dapat dilihat dengan dikeluarkannya Perda Nomor 9 Tahun 2013. Selain itu, Pemkot Banjarmasin juga membangun beragam fasilitas fisik dan nonfisik yang berpihak kepada mereka. Bahkan, sekarang di kelurahan sudah ada tempat untuk lenyandang sisabilitas. Selain itu, SKPD di lingkungan Pemkot Banjarmasin juga diharuskan untuk ramah terhadap penyandang disabilitas,” kata Fathurrahim Coffee Morning yang difasilitasi Sentra Advokasi Difabel dan Anak (SAPDA) di Rumah Anno 1925, Kamis (25/4/2019).

Menurutnya, pembangunan dilakukan di berbagai isu hak hidup warga negara, seperti layanan kesehatan bagi disabilitas, sekolah inklusif, hingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan disabilitas.

Fathurrahim memuji kepemimpinan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang telah memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas. “Beliau sangat perhatian dengan disabilitas, sampai ada bantuan miliaran rupiah untuk ramah disabilitas, sehingga kota inklusi di Banjarmasin sangat maju dibandingkan daerah lain,” tuturnya.

BACA : Isra Mi’raj dan Pemenuhan Hak Keagamaan Penyandang Disabilitas

Bantuan yang dimaksud, lanjutnya, adalah DAK sebesar Rp 1,8 miliar dari pemerintah pusat, yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan untuk membangun ruang pusat sumber pendidikan inklusif di sepuluh sekolah dasar dan di satu SMP.

Akademisi Universitas Lambung Mangkurat Utomo mengapresiasi Pemkot Banjarmasin. Menurutnya kota inklusi paling maju di Indonesia adalah Banjarmasin. “Itu dari hasil analisis kami selaku akademisi,” ujarnya.

Dosen Pendidikan Khusus ini menyuarakan upaya Pemkot Banjarmasin dalam membangun kota inklusi harus dibarengi adanya ‘wasit’ yang berani menegur pemangku kebijakan yang tidak menerapkan aturan dengan tepat.

Ia mencontohkan kebijakan kuota serapan untuk tenaga kerja disabilitas. Penyandang disabilitas dua persen bagi instansi negeri, dan instansi swasta satu persen. “Kita butuh wasit untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas. Dinas Tenaga Kerja bisa jadi wasit kalau ada swasta yang tidak mempekerjakan disabilitas sebanyak satu persen, maka ‘jewer’ saja,” ujarnya.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banjarmasin Slamet Triadi berharap apapun yang dilakukan pemerintah, ada baiknya melibatkan penyandang disabilitas dalam setiap perencanaannya.

“Intinya satu saja, apapun yang mau dikerjakan entah membangun pemukiman atau kantor yang akses, hendaknya berkoordinasi dengan penyandang disabilitas, agar tepat dalam perencanaan dan pelaksanaannya,” ujar Slamet.

BACA JUGA : Penyandang Disabilitas Bisa Mengabdi Kepada Negara dengan Menjadi PNS

Sebab, tegasnya, kerja keras Pemkot Banjarmasin yang ingin memberikan kemudahan bagi disabilitas harus bisa mereka akses dengan nyaman. “Kalau kami tidak bisa menggunakan ramp dan guiding block yang sudah dibangun, artinya mubazir,” katanya.

Koordinator Program Peduli Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) Fatum Ade mengajak semua pemangku kebijakan melihat seberapa jauh langkah yang telah diambil dalam mewujudkan inklusifitas di Banjarmasin.

“Coffer morning ini bisa menjadi wasit sekaligus salah satu strategi pengawasan oleh semua pihak terkait implementasi hak-hak disabilitas. Coffee morning didesain untuk mempertemukan eksekutif, legislatif, komunitas penyandang disabilitas, dan masyarakat. Kita bersama menilai kembali perjalanan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas Banjarmasin,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.