Esok Dilantik di Jakarta, Inilah Lima Komisioner KPU Tabalong Terpilih

0

BEGITU terpilih dan kemudian langsung dilantik Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Jumat (22/3/2019), lima komisoner KPU Tabalong periode 2019-2024 akan langsung bekerja untuk mengejar waktu persiapan tahapan demi tahapan Pemilu 2019 yang tinggal hitungan hari.

DALAM pengumuman bernomor 30/PP.06-Pu/05/KPU/III/2019, tertanggal 20 Maret 2019, Ketua KPU RI Arief Budiman menetapkan lima komisioner terpilih dan lima pengganti antar waktu (PAW) di KPU Tabalong periode 2019-2024.

Berdasar keputusan KPU RI bernomor 740/PP.06-Kpt/05/KPU/III/2019, tanggal 20 Maret 2019, dari hasil uji kepatutan dan kelayakan berada di posisi teratas adalah calon petahana, Murjani disusul Ardiansyah, Muhammad Sunaryo, Cicik Agus Sulistiani (calon petahana) dan Muhammad Husaini.

BACA :  10 Kandidat Berebut Lima Kursi Komisioner KPU Tabalong

Sedangkan, di daftar PAW komisioner KPU Tabalong terdapat nama Inderi Hidayat, M Kirman, Akhmad Rajuli, M Junaidi dan Suparman.

Sekretaris KPU Kalsel Basuki membenarkan pihaknya telah menerima salinan dari pengumuman lima komisioner terpilih dan lima komisioner PAW KPU Tabalong.

“Usai menerima pengumuman ini, lima komisioner KPU Tabalong terpilih diminta berangkat ke Jakarta hari ini. Besok mereka langsung dilantik Ketua KPU RI di Jakarta. Soal tempat apakah di hotel atau di kantor KPU RI, belum dapat informasi lanjutan,” ucap Basuki kepada jejakrekam.com, Kamis (21/3/2019).

BACA JUGA : Tugas KPU Tabalong Diambilalih KPU Kalsel

Ia mengakui ada dua petahana yang merupakan komisioner KPU Tabalong periode sebelumnya, yakni Murjani dan Cicik Agus Sulistiani yang terpilih kembali. Sedangkan, tiga komisioner terpilih lainnya merupakan wajah baru.

“Usai dilantik di Jakarta, besoknya lima komisioner KPU Tabalong langsung bekerja. Dengan begitu, pengambilalihan tugas oleh KPU Kalsel berakhir, usai mereka dilantik resmi oleh Ketua KPU RI,” kata Basuki.

BACA LAGI : Gantikan KPU Tabalong, KPU Kalsel Gelar Pleno Rekapitulasi DPTb Kedua di Tanjung

Menurut dia, pengambilalihan sementara tugas KPU Tabalong oleh lima komisioner KPU Kalsel karena rapat pleno penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb) tahap kedua.

“Makanya, KPU RI langsung memproses cepat agar lima komisioner KPU Kalsel tak rangkap jabatan. Selain itu, dengan lima komisioner definitif tentu tugas KPU Tabalong bisa cepat, apalagi menyiapkan logistik pemilu seperti surat suara, masa kampanye terbuka dan lainnya,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.