Gantikan KPU Tabalong, KPU Kalsel Gelar Pleno Rekapitulasi DPTb Kedua di Tanjung

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat pleno rekapitulasi penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb) tahap kedua di Gedung Pusat Informasi Kabupaten Tabalong, di Tanjung, Rabu (20/3/2019).

KEGIATAN yang seharusnya dilaksanakan oleh KPU Tabalong ini diambil alih KPU Kalsel dikarenakan masa tugas lima komisioner KPU sebelumnya sudah berakhir per tanggal 18 Maret 2019 lalu, sedangkan seleksi komisioner penyelenggara pemilu yang baru belum selesai.

Komisioner KPU Provinsi Kalsel  Edy Ariansyah mengatakan karena masa tugas komisioner KPU Tabalong sudah berakhir, maka semua tugas KPU setempat diambil alih KPU setingkat di atasnya yakni KPU provinsi.

“Pengambilalihan ini akan berlangsung hingga komisioner KPU Tabalong dilantik,” ujar Edy Ariansyah kepada jejakrekam.com usai rapat pleno rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) II  di Tanjung, Rabu (20/3/2019).

BACA : Tugas KPU Tabalong Diambilalih KPU Kalsel

Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Banjar ini mengungkapkan hal itu berdasar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terutama dalam pasal 555, ketika terjadi kekosongan maka akan di ambil alih oleh KPU setingkat lebih tinggi.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji mengatakan pihaknya telah menyelesaikan rekapitulasi daftar pemilih tambahan atau pindahan yang terjadi di Kabupten Tabalong.

BACA JUGA : 10 Kandidat Berebut Lima Kursi Komisioner KPU Tabalong

“Dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Tabalong, sudah menyampaikan hasilnya. Semua data pemilih sudah ada rekapnya dalam daftar tambahan DPTb, baik itu pemilih yang masuk maupun keluar dari kabupaten,” ujar Sarmuji.

Mantan komisioner KPU Tapin ini menambahkan untuk pengurusan DPTb setelah ini tidak bisa dilakukan lagi, kecuali pasien yang berada di rumah sakit. “Untuk pasien rumah sakit itu masih memungkinkan untuk menentukan hak pilihnya,” kata Sarmuji.(jejakrekam)

 

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.