Bupati Wahid Sayangkan Anggota DPRD Tak Ada Hadir di Musrenbang

0

DUA kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), yakni Kecamatan Sungai Tabukan dan Sungai Pandan, Kamis (7/2/2019) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) HSU Tahun 2020.

MUSRENBANG di Gedung Serbaguna Kecamatan Sungai Tabukan dihadiri Bupati HSU H Abdul Wahid HK dan jajarannya. Numun, tidak ada satupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil dua kecamatan tersebut hadir.

Wahid mengatakan,  kegiatan musrenbang tingkat kecamatan sangat penting.  Karena  forum ini menjadi media untuk menyepakati program prioritas yang berasal dari bawah (Desa-red).

Karena itu, program ini tentunya diharapkan berdampak positif bagi peningkatan pembangunan daerah demi mewujudkan HSU Mantap (Maju, Mandiri, Sejahtera, Agamis dan Produktif).

BACA : Wujudkan HSU Bebas Sampah, Program Satu Desa Satu Bank Sampah Solusinya

‎”Forum inilah finalisasi program yang memang dinilai lebih prioritas, lebih dihajatkan dan dibutuhkan orang banyak,” ujarnya.

Mantan ketua DPRD HSU mengungkapkan, keterbatasan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan halangan untuk membangun daerah. Tentunya dengan memilah mana yang lebih diutamakan serta mempertimbangkan kepentingannya untuk masyarakat.

“Itulah yang utama, kepentingan orang banyak dulu. Kalau untuk kelompok kecil bisa kita tunda dulu pelaksanaannya,” jelasnya.

BACA JUGA: Hingga 4 Februari, 63 Kasus DBD Terjadi di HSU

Selain itu,  Wahid, menyayangkan tidak ada satu orang pun anggota dewan HSU yang berhadir. Terlebih lagi kelima anggota dewan yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil, red) 2 HSU meliputi Kecamatan Sungai Pandan dan S‎ungai Tabukan.

“Dari tadi saya tidak melihat angota dewan yang hadir. Anggota dari dapil sini pun tidak ada juga,” sindirnya.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan dewan dan menurutnya anggota dewan HSU tengah melaksanakan tugas keluar daerah. Padahal jika ada anggota dewan yang hadir, musrenbang ini lebih bermakna ‎lagi.

Untuk diketahui, anggota dewan yang berasal dari Dapil 2 HSU ini sebanyak Lima orang terdiri dari dua dari Golkar, satu orang masing-masing dari Hanura, PPP dan PKB.

Camat Sungai Tabukan H  Syahbuddinnor, mengapresiasi antusiasme seluruh perwakilan peserta dari kedua kecamatan. Menurutnya ini sangat positif dan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan pada tahun 2020 mendatang.

Ia menyebutkan berbagai dinamika terjadi selama pelaksanaan musrenbang desa. Munculnya berbagai argumen dan inisiatif dari masyarakat. Semuanya telah direspon dan dituangkan dalam dokumen rencana kerja.

“Kami menghendaki hadirnya fasilitas umum seperti pasar desa (Pasar Sabtu dan Pasar Selasa). Kedua pasar ini hanya memanfaatkan pinggir jalan raya. Kami juga belum memiliki ‎mobil kebakaran dengan kapasitas besar dan berharap bisa difasilitasi SKPD terkait dalam proses pengadaannya,” sebutnya Camat.

Terpisah, ketika dihubungi lewat telp dan WhatsApp Wakil Ketua DPRD HSU H Mawardi SH MM yang juga dapil Sungai Pandan-Sungai Tabukan, mengatakan, tidak hadir musrembang  karena sedang melakukan studi banding Kabupaten Katingan dan Kota Palangkaraya masalah peraturan daerah inisatif DPRD HSU.

“Agenda Bamus DPRD Kabupaten HSU sudah terjadwal, duluan bamus dari pada acara musrembang. Namun studi banding ini untuk kepentingan daerah juga,” katanya

Ia menyayangkan Pemkab HSU yang tidak ada  pemberitahuan sebelum melaksanakan musrembang se-Kabupaten HSU.  “Sebaiknya DPRD HSU diberikan jadwal kegiatan musrembang sehingga DPRD satu bulan kedepan bisa dimasukan ke agenda,” ujarnya.

Sementara itu,  Ketua DPRD HSU H Sahrujani membenarkan bahwa anggota DPRD kabupaten HSU melakukan studi banding masalah Perda inisiatif DPRD HSU.  “Kita rabu (6/2/19) kemarin,  sempat mengahadiri acara musrembang Kecamatan Amuntai Tengah-Banjang, baru hari ini kamis (7/2/2019) untuk berangkat menyusul anggota yang duluan berangakat,” katanya (jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.