KPID Kalsel Nilai Lembaga Penyiaran Belum Berimbang Informasikan Pemilu

0

SUDAH masuk tahun politik, lembaga penyiaran diminta bersikap adil dan berimbang, dalam memberitakan Pemilu 2019.

KOMISIONER Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel, Marliyana menganggap masih ada lembaga penyiaran, khususnya stasiun televisi lokal, yang tidak berimbang dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan pesta demokrasi terakbar di Indonesia ini.

“KPID Kalsel meminta lembaga penyiaran bersikap adil, berimbang, dan proporsional, dalam memberitakan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, maupun partai politik peserta Pemilu 2019,” katanya, Rabu (2/1/2019).

Diungkapkannya, hal itu berdasarkan hasil pemantauan KPID Kalsel terhadap pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu 2019, yang ditayangkan di lembaga penyiaran sejak masa kampanye, mulai 23 September 2018 lalu.

“Dalam tiga bulan ini, tayangan Pemilu tidak berimbang, baik untuk peserta Pemilu parpol maupun tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden,” beber Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kalsel ini.

BACA : Kalsel Tuan Rumah Harsiarnas 2019, Penyiaran Harus Sejuk di Pesta Demokrasi

Menurutnya, lembaga penyiaran harus bersikap adil dan berimbang, serta proporsional dalam memberitakan Pemilu 2019, termasuk kampanye.

“Perbandingan 3 : 1, masih bisa ditolerir, namun saat ini perbandingannya mencapai 5 : 1. Penghitungan dilakukan berdasarkan akumulasi setiap bulan,’’ ujarnya.

Pihaknya sudah menyurati lembaga penyiaran untuk memenuhi ketentuan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, Peraturan Bawaslu Nomor 28 tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum, serta Keputusan Bersama Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers tentang Gugus Tugas Pengawas dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum 2019.

“Lembaga penyiaran sebagai bagian media massa berperan membentuk opini publik, termasuk membantu masyarakat mengenali figur calon presiden dan wakil presiden, parpol, maupun caleg di DPR, DPD, DPRD,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.