Palang Merah Internasional Gelar Kursus Hukum Terkait Konflik Bersenjata

0

ICRC (the International Committee of the Red Cross) atau Komite Internasional Palang Merah bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari menggelar kursus bersertifikat hukum humaniter internasional dan hukum Islam terkait konflik bersenjata bagi dosen-dosen fakultas syariah dan fakultas hukum.

KEGIATAN yang berlangsung 12-15 November 2018 di Banjarmasin, diikuti 30 dosen dari seluruh Indonesia, dan mayoritas pesertanya berasal dari kawasan Indonesia timur. Materi disampaikan pakar dari dalam dan luar negeri, seperti dari Filipina, Pakistan, Swiss, dan Thailand.

Hukum humaniter internasional atau hukum perang salah satu cabang dari hukum internasional, dan hanya berlaku pada saat konflik bersenjata, baik yang bersifat internasional maupun non internasional.

Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor Leste Alexandre Faite berharap agar kegiatan berujung pada pengintegrasian topik-topik yang dibahas ke dalam kurikulum kampus dan ICRC dapat membantu dalam proses itu.

“Peserta akan mendalami topik-topik seperti pengenalan HHI, klasifikasi konflik, keterkaitan antara HHI dengan hukum Islam, serta prinsip hukum Islam mengenai konflik bersenjata. Perlindungan korban konflik, yang merupakan intisari HHI yang baru terbentuk satu setengah abad yang lalu, sudah sejak lama sekali dikodifikasi dalam hukum Islam,” papar Alexandre.

Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari Dr H Jalaludin mengatakan, kursus ini sebagai salah satu bentuk dialog antara hukum Islam dan hukum humaniter internasional (HHI) dan diperlukan agar kekayaan hukum Islam dapat tereksplorasi menjadi norma hukum yang terwadahi dalam HHI.

“Islam menyatakan dirinya sebagai agama rahmat untuk seluruh alam, tentu saja penuh dengan ajaran kemanusiaan. Islam melarang manusia menyakiti manusia lainnya, dan Islam melarang pula merusak lingkungan sebagai wadah manusia berkembang biak dan menjalankan misi kekhalifahan,” papar Dr Jalaludin.

Kursus bersertifikat ini merupakan yang keempat yang diselenggarakan oleh ICRC bersama mitra lokal di Indonesia. Kursus sejenis telah dilaksanakan di Jakarta (2015), Makassar (2016) dan Aceh (2017). Sementara di level internasional, kursus serupa juga dilaksanakan secara rutin. ICRC sudah mengirimkan sekurang-kurangnya 16 orang sarjana Muslim dari Indonesia, Thailand dan Filipina sejak tahun 2004 ke beberapa kursus yang diselenggarakan di Beirut dan Tunisia.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.