Simpan Sabu, Wanita Muda Di Balangan Ditangkap Polisi

0

SEORANG ibu rumah tangga ditangkap Unit Reskrim Polsek Batumandi, Kabupaten Balangan karena kedapatan memakai narkoba jenis sabu-sabu, Senin (27/8/2018) lalu.

DARI tangan perempuan muda bernama Norsinah warga Kecamatan Batumandi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa  dua paket narkotika jenis sabu masing-masing 0,22 gram dan 0,26 gram.

Kapolsek Batumandi, Iptu H Siswanto, pengungkapan kasus narkoba ini berawal  dari informasi warga masyarakat Desa Mantimin Kecamatan Batumandi, Balangan dimana  di rumah Norsidah kerap menjadi tempat transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi ini, Unit Reskrim Polsek Batumandi melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,  Senin 29 Oktober sekitar jam 14.00 Wita  dilakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah tersangka di Desa Mantimin RT 05,” ujar Kapolsek Batumandi Iptu H Siswanto kepada wartawan di Paringin, Rabu (1/11/2018)

Dari hasil penggerebekan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya mendapati barang bukti sabu dan barang lainnya berupa alat isap sabu serta barang bukti lainnya.

“Terlapor sendiri sudah mengakui semua perbuatannya. Kini tersangka dan barang bukti telah kita amankan guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.