Gerebek Pesta Narkoba di Kebun Karet, Aparat Temukan Senpi Rakitan  

0

JAJARAN Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil mengamankan dua orang  diduga bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tabalong pada Selasa (16/10/2018).

DUA orang pelaku tersebut, berinisial A (37) warga Desa Banua Lawas, Kecamatan Tangkisung, Kabupaten Tanah Laut dan S (34), warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.

Dari tangan pelaku berinisial A, diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 35,51 gram, 3 butir ektasi dan uang tunai sebesar Rp 10.400.000 yang disimpan dalam tas dan uang tunai sebesar Rp 6.900.000 yang ditemukan di dalam pondok tempat pelaku menggelar pesta narkoba di sebuah kebun karet.

Tak hanya sampai disitu, dari tangan pelaku aparat pun berhasil mengamankan senjata api rakitan laras panjang beserta 15 butir peluru organik 9 mm dan 2 pucuk senapan angin 2.5 mm. Sedangkan barang bukti yang disita dari pelaku S berupa 5 paket narkoba jenis  sabu seberat 1,29 gram. Selain itu 7 unit kendaraan roda dua yang tertinggal di TKP pada saat penangkapan.

Kapolres Tabalong, AKBP Hardiono, mengatakan pelaku dengan inisial A ini termasuk DPO Polda Kalsel terkait  peredaran sabu-sabu diwilayah Kalsel, khususnya  Tabalong.

“Penangkapan dua bandar ini merupakan peran aktf dari warga dalam memberikan informasi kepada kami  terkait adanya pesta narkoba dilingkungan mereka,” ucap Kapolres saat jumpa pers  yang digelar di Halaman Mapolres Tabalong, Kamis, (18/10/2018).

Berbekal laporan masyarakat inilah, ungkap Hardiono, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga bandar narkoba di kabupaten Tabalong.

Ia menambahkan, keduanya berhasil diamankan saat pesta narkoba disebuah pondok yang berlokasi di kebun karet, Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Dalam upaya penangkapan tersebut pelaku A sempat berupaya untuk melarikan diri ke dalam hutan, namun aksinya digagalkan petugas. Akhirnya, petugas berhasil menangkap kedua pelaku dengan inisial A dan satu rekannya dengan inisial S, sedangkan rekan-rekannya yang lain melarikan diri ke hutan.

Hardiono juga mengapresiasi atas keberhasilan Satresnarkoba dan Satreskim Tabalong dalam memberantas peredaran narkoba di Tabalong.”Mari Wujudkan Kabupaten Tabalong bersih dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.